Titik Terang Kasus Hukum Jessica Iskandar, Steven Bakal Dijemput Paksa Polisi
Instagram/inijedar
Selebriti

Jessica Iskandar agaknya bisa mulai bernapas lega karena kasus dugaan penipuan yang dialaminya menemui titik terang. Steven sebagai terduga pelaku akan segera dijemput paksa pihak kepolisian.

WowKeren - Kasus dugaan penipuan yang dialami Jessica Iskandar akhirnya menemui titik terang. Setelah melewati proses yang panjang, Polda Metro Jaya akhirnya menerbitkan surat perintah untuk menjemput paksa Christopher Steffanus Budianto alias Steven sebagai terduga pelaku penipuan. Hal ini dilakukan lantaran Steven selalu mangkir dari panggilan polisi.

"Yang lalu kan sudah naik sidik, sekarang kita menerima SP2HP terakhir itu surat perintah membawa si Steven, sudah terbit," ungkap Rolland E Potu selaku kuasa hukum Jessica Iskandar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1). "Karena apa? Di sini karena dia dipanggil tidak hadir, jadi ada surat perintah membawa."

Rolland E Potu menegaskan bahwa Steven tak bisa lagi menghindar usai surat perintah penjemputan dikeluarkan. "Seperti saya sampaikan, kalau orang dipanggil kepolisian itu kan sifatnya memaksa, nggak ada orang bisa menghindar," tuturnya.


Rolland mendapat informasi tentang keberadaan Steven saat ini, bahwa ia tengah berada di luar negeri. Terkait hal ini, kemungkinan pihak kepolisian akan menunggu Steven pulang dulu dari luar negeri. Baru setelah itu proses hukum akan dilanjutkan.

"Kalau kita berkoordinasi dengan penyidik, informasi penyidik memang beliau ada di luar negeri," pungkas Rolland E Potu.

Sebagaimana diketahui, Jessica Iskandar sebelumnya telah melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan senilai hampir Rp10 miliar. Laporan ini sendiri sudah tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 tentang Penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Tak terima dengan gugatan yang dilayangkan Jedar (sapaan akrab Jessica Iskandar), Steven akhirnya menggugat balik istri Vincent Verhaag tersebu secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas atas kasus perbuatan melawan hukum lantaran diduga mencemarkan nama baik. Untuk melawan Steven, Jedar pun menggugat balik atas pencemaran nama baik senilai Rp60 miliar.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait