Hotman Paris Isyaratkan Siap Bela Denny Sumargo Atas Somasi Keluarga Ferry Irawan Secara Gratis
Instagram
Selebriti

Sebelumnya, keluarga Ferry Irawan melayangkan somasi kepada Denny Sumargo lantaran dinilai menyebarkan video tanpa izin. Hal ini lantas mendapat tanggapan dari Hotman Paris.

WowKeren - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret Ferry Irawan tampaknya kini melebar. Pihak keluarga Ferry bahkan kini melayangkan somasi kepada Denny Sumargo lantaran dinilai menyebarluaskan video Ferry Irawan tanpa izin.

Seperti yang diketahui, saat dua putra Venna Melinda menjadi bintang tamu dalam podcast pria yang akrab disapa Densu itu, menunjukkan video Ferry yang meminta maaf sembari menangis-nangis atas KDRT kepada Venna. Namun dalam video ini, Ferry tampak tak mengeluarkan air mata yang kemudian juga menjadi gunjingan publik.

Mengenai somasi yang dilayangkan oleh keluarga Ferry kepada Densu tampaknya juga menyita perhatian Hotman Paris Hutapea yang merupakan kuasa hukum Venna dalam kasus dugaan KDRT. Hotman pun mengisyaratkan bahwa ia siap membela Densu yang disomasi keluarga Ferry itu.


Bahkan, Hotman juga menjelaskan mengenai persoalan tersebut. "Pencerahan hukum, sehubungan dengan berita viral, adanya oknum mensomasi seseorang, karena memposting, memposting dalam medsos, nangis-nangis seseorang yang minta maaf, saya mau kasih pencerahan hukum," ujar Hotman, dilihat dari unggahan di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Jumat (20/1).

"Memposting sesuatu kenyataan, apalagi hanya sekedar nangis-nangis dan minta maaf, bukan lah pencemaran nama baik. Baca, SK, Surat Keputusan Bersama antara Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Kominfo, yang merupakan pelaksana dari peraturan UU ITE," ungkap Hotman.

Sehingga, Hotman kembali menegaskan bahwa mengunggah suatu kenyataan yang bukan berita asusila, bukan lah pencemaran nama baik. Bahkan, menurutnya itu merupakan tindakan meningkatkan nama dari seseorang itu lantaran mau minta maaf atas kesalahannya.

Lebih lanjut, Hotman menegaskan bahwa dalam SKB Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Kominfo sudah secara jelas diterangkan mengenai peraturan UU ITE. Sehingga ia pun mengimbau agar orang-orang yang disomasi untuk tidak khawatir.

"Kalau kau khawatir, datang ke gua. Gua bantu lo hadapin, gratis. Habis itu lu gua ajak berdansa di Bali. Oke? Enggak usah khawatir yang cengeng-cengeng, enggak usah khawatir yang pansos-pansos, lawan," tutup Hotman.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait