Diperiksa Kasus Prank KDRT, Baim Wong Dicecar 30 Pertanyaan
Instagram/baimwong
Selebriti

Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus prank KDRT. Pasangan suami istri itu dicecar 30 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.

WowKeren - Baim Wong dan Paula Verhoeven menyambangi Polres Jakarta Selatan pada 13.45 WIB. Kedatangan suami istri itu untuk menjalani pemeriksaan terkait konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Di pemeriksaan itu, Baim dan Paula diperiksa terkait laporan seorang pria bernama Prabowo Febrianto.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pemeriksaan Baim dan Paula telah selesai. Baim dan Paula telah dicecar sekitar 30 pertanyaan.

"Pertanyaan yang diajukan ada 30, satu dengan BW dan satu dengan P. Jadi dua-duanya datang dan diminta keterangan oleh penyidik," ungkap Nurma Dewi saat ditemui di kantornya pada Jumat (20/1).

Selain itu, Nurma mengatakan sampai saat ini ada 3 laporan terhadap Baim dan Paula terkait konten prank tersebut. Ketiga laporan itu masih diproses di Polres Jakarta Selatan.


"Jadi ini laporan yang ketiga. Yang laporan kedua sudah selesai dan tengah diproses. Proses dilaksanakan dengan memeriksa barang bukti dan saksi yang kita mintai keterangan, untuk memperjelas kasus yang ada," kata Nurma Dewi.

Sampai saat ini, belum ada penetapan tersangka terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven. "Untuk saat ini, masih jadi saksi terlapor," pungkas Nurma.

Diketahui, Prabowo Febriyanto melaporkan Baim Wong atas kasus dugaan laporan palsu. Dalam laporan itu, Baim Wong disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 220 KUHP.

Laporan terhadap Baim Wong ini dilakukan setelah Baim dan istrinya mengunggah video prank di kanal YouTube. Mereka berpura-pura melaporkan KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hal ini langsung menuai banyak protes dari publik.

(wk/dess)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru