Alasan Tamara Blesyznski Digugat 34 Miliar oleh Saudara Kandung Terkuak
Instagram/tamarableszynskiofficial
Selebriti

Ryszard Bleszynski menggugat saudarinya, Tamara Bleszynski, senilai Rp34 miliar ke PN Jakarta Selatan. Dalam dokumen terkuak penyebab gugatan tersebut hingga tuntutan dari pihak Ryszard pada Tamara.

WowKeren - Tamara Bleszynski dikenal sebagai salah satu artis dengan imej positif. Lama tak terdengar kabarnya, Tamara jadi sorotan terkait kabar dirinya digugat saudara kandungnya sendiri, Ryszard Bleszynski, senilai Rp34 miliar.

Gugatan dilayangkan Ryszard ke PN Jakarta Selatan. Dalam dokumen, terkuak penyebab Ryszard menggugat Tamara karena perjanjian soal biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski. Pada 2001, Tamara dan Ryszard sepakat untuk menanggung biaya berobat sang ayah sebesar USD130 ribu atau setara Rp1.943.890.000.

Namun dalam perjalanannya, Tamara tak menepati kesepakatan itu. Akibatnya, Ryszard harus mengalami kerugian ekonomi hingga memilih menggugat Tamara.

Adapun isi gugatannya yakni meminta Tamara membayar kerugian senilai Rp4 miliar dimana rinciannya yakni Kerugian uang sebesar 50% dari USD 103,051.83 yang mana Tergugat belum membayar kepada Penggugat sampai dengan gugatan a-quo ini diajukan sebesar USD 51.525.92. Kerugian sebesar USD 51.525,92 jika diinvestasikan dalam bentuk deposito oleh Penggugat akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099 ditambah bunga yang bervariasi dalam setiap tahunnya dalam kurun waktu 21 Tahun mengacu pada bunga bank.

Selain itu ada pula kerugian immateril sebesar USD 2.000.000 (Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15 ribu). Penyitaan jaminan terhadap 20% atau 200 (dua ratus) lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tergugat di PT Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.


Menanggapi kabar tersebut, pihak Tamara diwakili kuasa hukum, Djohansyah, sempat buka suara. Sejauh ini, pihak Tamara memilih tak mengomentari kabar tersebut.

"Klien kami Tamara belum mendapat pemberitahuan yang resmi dan patut terkait perihal gugatan tersebut jadi kami belum bisa komentar lebih jauh. Terima kasih," kata Djohansyah pada detikCom, 26 Januari.

Sebelumnya, Tamara disorot soal curhatannya terkait keluarga. Ia sempat menbahas soal kematian mendiang kakaknya, Teresa Bleszynski, yang seolah ditutup-tutupi. Bukan cuma itu, Tamara juga curhat kalau aset sang kakak juga lenyap.

"Kakakku lenyap (Berita kematiannya dilarang diumumkan oleh mereka) Rumahnya di Pondok Indah lenyap, assetnya lenyap, warisan dr almarhum papa kami utk dia dan jg utk anaknya pun lenyap begitu saja tdk jatuh ke anaknya, anak satu2nya yg amat dia sayang," seru Tamara. "Padahal kakakku Teresa adalah kakak yg sangat baik ke anak dan adiknya. Setiap aku sakit beliau selalu dtg membawa makanan dan menghiburku. Kakakku Teresa adalah manusia berhati emas."

Tak cuma itu, terkuak jika hotel warisan sang ayah juga dijadikan jaminan utang. "Selama 19 tahun diam saja karena saya berpegangan pada cinta kasih. Saya merasa, orang pasti akan berubah jadi baik atau ada iktikad baik. Saya sudah cukup sekali bersabar, selama 19 tahun," serunya.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait