Sempat Bungkam, Tamara Bleszynski Ngamuk Hotel Warisan Dijadikan Jaminan Utang
Instagram/tamarableszynskiofficial
Selebriti

Tamara Bleszynski marah saat dimintai tanda tangan untuk menjadikan sertifikat hotel sebagai jaminan pinjaman. Padahal, Tamara tak menerima haknya sebagai pemilik saham dan ahli waris dari kepemilikan aset.

WowKeren - Tamara Bleszynski telah melaporkan tiga orang pengurus hotel Bukit Indah, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Tamara menduga tiga orang itu melakukan penggelapan aset yang merupakan warisan sang ayah.

Selama kurang lebih 19 tahun, Tamara mengaku tak menerima haknya sebagai pemilik saham dan ahli waris dari kepemilikan aset hotel tersebut. Tamara pun memiliki alasan mengapa baru buka suara terkait hal ini sekarang.

"Selama 19 tahun diam saja karena saya berpegangan pada cinta kasih. Saya merasa, orang pasti akan berubah jadi baik atau ada iktikad baik. Saya sudah cukup sekali bersabar, selama 19 tahun," ungkap Tamara Bleszynski dalam konferensi pers di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6).

Wanita berusia 47 tahun itu begitu marah saat pengurus hotel mendadak mendatangi dirinya dan meminta tanda tangan pada tahun 2020. Tamara menyebut mereka meminta persetujuan untuk menjadikan sertifikat hotel sebagai jaminan pinjaman.

"Pengurus perusahaan yang datang ke Bali, mengatakan bahwa harus menandatangani surat utang dengan jaminan hotel dan itu menurut saya sudah sangat keterlaluan, sangat tidak manusiawi," ucap Tamara Bleszynski.


"Untuk itu, saya sebenarnya ingin menyelesaikan masalah ini baik-baik, tapi saya sudah tidak ada apa-apa lagi, saya berusaha yang terbaik malah diginiin terus," sambung Tamara.

Kuasa hukum Tamara, Djohansyah, menyebut sang klien tak pernah mendapatkan haknya sebagai pemegang saham. Tamara bahkan disebut tak pernah dilibatkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham.

Namun secara tiba-tiba, Tamara diminta menandatangani surat yang berisikan persetujuan menjadikan hotel tersebut sebagai jaminan utang. Dari sini, Tamara mencium adanya dugaan penggelapan.

"Kenapa surat utang dengan jaminan sertifikat hotel yang nilainya berkali-kali lipat dengan pinjaman, berdasarkan dari situ Tamara membuat pemikiran untuk membentuk tim hukum," papar Djohansyah.

"Kalau memang keluarga, harusnya menjaga Tamara. Yang kita laporkan adalah pengurus. Kita tidak sebut nama. Nanti biarkan proses hukum," pungkas Djohansyah.

(wk/dess)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait