Ayah B.I Buat Pengakuan Mengejutkan di Sidang Kasus Pengancaman Yang Hyun Suk
Instagram/shxxbi131
Selebriti

Mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk tengah menghadapi tuduhan pengancaman dan telah memasuki sidang ketiga. Ayah B.I membuat pengakuan mengejutkan saat datang sebagai saksi.

WowKeren - Ayah B.I hadir sebagai saksi dalam sidang Yang Hyun Suk atas tuduhan mengancam informan (Han Seo Hee). Seperti diketahui, informan tersebut memberikan nama B.I kepada polisi atas transaksi obat terlarang.

Pada Rabu (28/6), Divisi Kriminal Pengadilan Tinggi Seoul 6-3 menggelar sidang ketiga Hyun Suk. Mantan CEO YG Entertainment itu telah didakwa atas tuduhan melanggar Hukuman Pemberatan tentang Kejahatan Khusus dalam hal ini adalah tindakan pengancaman.

Selama sidang banding Hyun Suk, ayah B.I memberikan keterangan sebagai saksi. Ayah B.i membenarkan bahwa ia sudah membayar tunai kepada YG sebesar 2 juta won (sekitar Rp22 juta) untuk menyewa pengacara informan.

Sebelumnya, Hyun Suk dituduh oleh Nona Han telah mengancamnya untuk menarik kembali pernyataan kepada polisi tentang B.I membeli obat-obatan terlarang pada 2016. Investigasi narkoba B.I waktu itu berhasil ditutupi, tapi tiga tahun kemudian polisi meluncurkan penyelidikan ulang pada September tahun lalu.

Sebagai hasilnya, B.I dinyatakan bersalah tiga kali atas penyalahgunaan mariyuana dan membeli LSD. Untuk itu, B.I dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, ditangguhkan dengan masa percobaan 4 tahun.

Awalnya, pengadilan tidak menemukan cukup bukti untuk menyimpulkan Hyun Suk secara langsung menancam informan. Penuntut mengajukan banding atas keputusan awal pengadilan dan sidang banding tengah berlangsung.

Menurut pengadilan, B.I dan ayahnya pergi ke Jepang beberapa hari sebelum penampilan iKON pada Agustus 2016. Akan tetapi, B.I dan ayahnya kembali ke 3 hari sebelum konser karena telepon dari YG yang mengatakan ada masalah. Hal ini terjadi ketika informan memberikan nama B.I kepada polisi.


Begitu kembali ke Korea, ayah B.I diberitahu semua karyawan YG. Disebutkan bahwa Hyun Suk akan bertemu informan dan membereskan semuanya.

Kemudian ayah B.I juga membenarkan bahwa dia tidak pernah diberitahu hal ini. Selain itu, ia juga bersaksi tidak berusaha bertanya pada Kim Hanbin secara pribadi apakah dia menggunakan narkoba atau tidak. Hal ini disebabkan B.I tidak begitu sehat kala itu.

Selanjutnya, ayah B.I membuat pengakuan mengejutkan tentang membayar pengacara Nona Han. Adapun alasannya karena ayah B.I berpikir informan tersebut bohong.

"Saya pikir Nona Han sudah berbohong dan YG harus memberinya pengacara untuk memperbaiki itu. Tetapi YG bilang bahwa ini tidak mungkin, jadi saya menyarankan agar saya membayar pengacara, dan memberi mereka biaya," lanjutnya.

"YG juga berpikir bahwa bagi saya untuk membayar pengacara 'A secara langsung akan mencurigakan, jadi mereka bertindak sebagai perantara," pungkas ayah B.I.

Pada 2021 lalu, B.I dijatuhi hukuman tiga tahun masa percobaan dan empat tahun penjara ditangguhkan atas tuduhan membeli obat-obatan seperti LSD dan mariyuana serta memakainya beberapa kali. Pengadilan pada saat itu juga memerintahkan mantan member iKON itu untuk melakukan 80 jam layanan masyarakat, menghadiri 40 jam kelas perawatan narkoba. B.I juga diharuskan membayar denda sebesar 1,5 juta won (sekitar Rp17 juta).

?

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait