Pengacara Jaenudin SH yang sebelumnya telah melayangkan somasi terbuka pada Mayang akhirnya melaporkan adik mendiang Vanessa Angel tersebut ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8).
- Bertilia Puteri
- Sabtu, 26 Agustus 2023 - 19:27 WIB
WowKeren - Mayang Lucyana Fitri resmi dilaporkan ke polisi imbas isu menertawakan upacara HUT RI ke-78. Pengacara Jaenudin SH yang sebelumnya telah melayangkan somasi terbuka pada Mayang akhirnya melaporkan adik mendiang Vanessa Angel tersebut ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8).
"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly (Lolly Unyu) ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," beber Jaenudin kepada awak media.
Mayang dilaporkan atas dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara. Jaenudin menyatakan bahwa video Mayang yang viral menunjukkan prosesi upacara yang mengandung simbol-simbol negara seperti lagu kebangsaan hingga bendera Merah Putih.
"Seperti yang kita ketahui, dalam video itu mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih ya," jelasnya.
Oleh sebab itu, Mayang dijerat dengan pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. "Dengan ancaman 5 tahun penjara ataupun denda Rp5 miliar," tutur Jaenudin.
Sebelumnya, Jaenudin telah melayangkan somasi terbuka terhadap Mayang dan memintanya segera minta maaf. Jaenudin menilai Mayang sebagai seorang public figure dengan konten media sosial yang menjadi konsumsi publik.
"Hari ini merupakan kelanjutan wawancara saya kemarin, dan ini merupakan somasi terbuka ya buat Mayang, dan keluarga termasuk ada ayahnya, Pak Doddy, baiknya segera melakukan permintaan maaf melalui media sosialnya," ujar Jaenudin pada 23 Agustus lalu.
"Karena bagaimanapun yang telah dilakukan itu sangat-sangat ya kita sesalkan ya. Apalagi yang dilakukan oleh sosok public figure ya, dan itu tidak semestinya. Kan itu bukan contoh yang baik dan itu ditonton semua kalangan, termasuk anak-anak," lanjutnya.
(wk/Bert)