Bungkam Usai Dipolisikan Soal Upacara HUT RI, Mayang Pilih Pamer Gaya Mencolok Saat Ngampus
Instagram
Selebriti

Mayang Lucyana Fitri masih belum berikan tanggapan apapun terkait kabar dirinya dipolisikan imbas tertawakan upacara bendera di momen HUT RI. Adik mendiang Vanessa Angel ini pilih bagikan aktivitasnya termasuk saat ngampus.

WowKeren - Mayang Lucyana Fitri menjadi perbincangan di tengah publik beberapa waktu belakangan ini. Pasalnya, beredar video saat Mayang dan beberapa orang rebahan seraya tertawa ngakak saat menonton upacara bendera di momen HUT RI yang disiarkan secara live melalui televisi. Gara-gara video tersebut, adab Mayang pun langsung kena sentil keras.

Bahkan ada juga yang memilih mengambil sikap tegas dengan melaporkan isu ini ke pihak berwajib. Alhasil, Mayang resmi dipolisikan oleh seorang pengacara bernama Jaenudin SH yang sebelumnya juga sempat melayangkan somasi kepada adik mendiang Vanessa Angel tersebut.

Namun hingga saat ini Mayang sendiri memilih untuk masih bungkam terkait kabar dirinya resmi dipolisikan. Ia lebih sibuk pamer kegiatan melalui akun media sosial miliknya. Misalnya saja belum lama ini Mayang pilih pamer prestasi hingga liburan ke Bali. Terbaru, Mayang kembali memamerkan kegiatannya tepatnya yakni saat ngampus.

Nampak Mayang asyik mengabadikan foto bersama beberapa mahasiswa lain di depan sebuah ruangan dengan keterangan sebagai kantor rektor. Mayang dan para mahasiswa tersebut juga mengenakan almamater kampus.


Bungkam Usai Dipolisikan Soal Upacara HUT RI, Mayang Pamer Gaya Mencolok Saat Ngampus

Instagram

Namun terlihat jika penampilan dan gaya yang dipamerkan Mayang kali ini cukup mencolok dibandingkan lainnya. Selain juga mengenakan almamater, Mayang memadukannya dengan rok denim yang berwarna mirip.

Akan tetapi yang membuat Mayang lebih mencolok dibanding yang lain adalah penggunaan kacamata hitam serta tas yang dijinjingnya. Nampak Mayang membawa tas dengan model yang terkesan mewah dan elegan. Sementara Mayang sendiri tak memberikan keterangan apapun dan hanya menambahkan tiga emoji heart sign di salah satu sudut fotonya.

Terlepas dari itu, sekadar informasi jika Mayang dipolisikan bersama host sekaligus pengusaha sebuah bisnis F&B, Lolly Unyu. Keduanya dilaporkan atas dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara mengingat dalam video tersebut terdapat beberapa simbol negara dari mulai lagu kebangsaan hingga bendera Merah Putih. Mayang pun dijerat dengan pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dengan ancaman 5 tahun penjara ataupun denda Rp5 miliar.

"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly (Lolly Unyu) ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," beber Jaenudin kepada awak media. "Seperti yang kita ketahui, dalam video itu mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih ya," jelasnya.

(wk/sept)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait