Lita Gading Tak Mau Minta Maaf ke Ahmad Dhani, Singgung Abuse of Power
Instagram/Lita Gading/Instagram
Selebriti

Lita Gading menolak meminta maaf kepada Ahmad Dhani meski dilaporkan ke polisi, menyoroti abuse of power.

WowKeren - Psikolog Lita Gading menolak untuk meminta maaf kepada Ahmad Dhani meski telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dalam pernyataan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, Lita Gading menganggap dirinya tidak bersalah atas tuduhan yang dilayangkan oleh musisi tersebut.

Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading karena dianggap melakukan kekerasan psikis terhadap putrinya yang masih di bawah umur, melalui konten-konten yang diunggah di media sosial. Syamsul, saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, menegaskan, "Minta maaf untuk apa? Klien kami tidak akan minta maaf, karena meminta maaf untuk apa?".

Lebih lanjut, Syamsul menyatakan bahwa tidak ada satu pun bukti yang mendukung klaim Ahmad Dhani bahwa Lita Gading melakukan perundungan. "Apakah dia memohon maaf memiliki power Dewan Perwakilan Rakyat? Mau menggunakan abuse of power? Oh tidak bisa. Semua harus memenuhi Actus reus (perbuatan fisik yang melanggar hukum) dan Mens rea (niat jahat di balik perbuatan tersebut)," ungkapnya.


Syamsul menegaskan bahwa video yang diunggah oleh Lita Gading bertujuan untuk edukasi, meskipun Ahmad Dhani berpendapat sebaliknya. "Kalau dalam Konvensi Hak Anak Tahun 1989, mengatur tentang perlindungan anak. Apakah anaknya beliau mengalami perundungan? Mengalami kekerasan? Apakah sudah diperiksa di psikolog? Apakah ada dia sampai tidak bisa sekolah?" tanya Syamsul, mempertanyakan tuduhan yang dilayangkan terhadap kliennya.

Dia juga meminta agar pihak-pihak terkait tidak melibatkan anak-anak dalam konflik orang dewasa. "Please deh, jangan lu bawa anak-anak lu ke dalam permasalahan lu. Anak tidak ada sangkut pautnya dengan orangtua. Ini masalah yang mendasar," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Lita Gading yang lain, Melani Lindasari, menambahkan bahwa tidak ada orangtua yang ingin anaknya mengalami perundungan. Namun, menurutnya, tindakan Lita Gading tidak menunjukkan indikasi adanya perundungan. "Di sini kita lihat, kapasitas ibu Lita Gading adalah sebagai konvensional psikolog. Jadi pendapat beliau bersifat umum dan analisis psikologis berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik," jelas Melani. Dia juga menegaskan bahwa Lita Gading melakukan seleksi sesuai dengan kapasitasnya sebagai seorang psikolog.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait