Clara Shinta menghadapi somasi senilai Rp10,7 miliar dari Indah terkait pengungkapan VCS suaminya.
- Rabu, 15 April 2026 - 15:32 WIB
WowKeren - Clara Shinta kini berada di tengah polemik setelah menerima surat somasi dari Indah, seorang perempuan yang diduga terlibat dalam video call sex (VCS) dengan suaminya, Muhammad Alexander Assad. Indah menuntut Clara untuk membayar ganti rugi sebesar Rp10,7 miliar atas dugaan dampak psikologis yang dialaminya akibat pengungkapan Clara terhadap hubungan tersebut.
Dalam pengakuannya di Kemang, Jakarta Selatan, Clara menjelaskan bahwa surat somasi yang diterimanya mencantumkan tuntutan untuk mengganti rugi atas gangguan psikis yang dialami Indah setelah ia mengunggah foto dan rekaman panggilan video intim antara suaminya dan Indah pada Maret lalu. "Psikisnya dan terganggunya pekerjaan saudari Indah dengan nilai yang cukup fantastis, Rp10,7 miliar," ungkap Clara.
Clara Shinta merasa bahwa dengan mempublikasikan bukti perselingkuhan tersebut, sudah seharusnya menjadi sanksi sosial bagi Indah, sehingga ia tidak berniat untuk menempuh jalur hukum. "Saya rasa sudah cukup untuk menjadi sanksi sosial dan hukuman yang sangat berat untuk saudari Indah," jelasnya.
Namun, Clara terkejut ketika justru menerima somasi dari Indah. "Pada saat saya menenangkan diri, saya mendapatkan surat somasi dari pihak Indah. Sebelumnya apakah ada langkah hukum yang saya ambil? Tidak, sebenarnya," tambah Clara. Ia juga menyatakan bahwa pemicu tuntutan dari Indah adalah unggahan story Instagram miliknya, meskipun ia menegaskan tidak akan mengunggah sesuatu jika tidak ada tindakan perselingkuhan yang terjadi.
"Saya menyadari adanya tindakan untuk mengganti rugi tersebut muncul karena tindakan saya mem-posting. Namun, saya tidak akan mem-posting sesuatu kalau tidak ada tindak kejahatan yang terjadi pada postingan sebelumnya. Saya tidak membutuhkan viral dengan kasus ini," tegasnya.
Di tengah permasalahan tersebut, Clara Shinta juga mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Clara mengakui bahwa suaminya turut bersalah dalam kasus perselingkuhan ini. "Enggak ada satu istri yang rela melihat suaminya menonton ada perempuan yang bertelanjang di depan dia. Dan saya menyadari kesalahan ini bukan hanya terjadi pada saudari Indah, itu juga terjadi pada suami saya," ungkapnya, menekankan rasa sakit yang ia alami akibat pengkhianatan tersebut.
(wk/timw)