Ruben Onsu mengadukan Sarwendah ke KPAI terkait pengasuhan anak-anaknya yang berlebihan.
- Senin, 22 Juni 2026 - 17:31 WIB
WowKeren - Ruben Onsu baru-baru ini mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyampaikan keluhan mengenai pengasuhan kedua putrinya yang berada di bawah tanggung jawab Sarwendah. Dalam pernyataannya, Ruben mengungkapkan kekhawatirannya setelah mengetahui bahwa anak-anaknya terlibat dalam siaran langsung berjualan hingga larut malam.
Ruben menjelaskan bahwa ia merasa resah dengan situasi ini dan menilai bahwa jam tayang yang diberikan kepada anak-anaknya tidak sesuai dengan kepentingan mereka. 'Poinnya di anak, itu saja. Itu [anak ikut live hingga malam],' ujar Ruben setelah pertemuannya di KPAI.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, yang mendampingi selama proses tersebut, menegaskan bahwa tindakan mengajak anak-anak untuk siaran langsung pada jam-jam tersebut adalah tidak wajar. Ia mengatakan, 'Jangan menggunakan jam istirahat anak itu untuk melakukan hal-hal yang seperti itu yang harusnya ini mendapatkan persetujuan bukan hanya daripada ibunya tapi juga dari ayahnya.'
Minola Sebayang juga menyoroti situasi dalam siaran langsung yang dianggap tidak aman bagi anak-anak. 'Bahkan dalam live itu sendiri ada situasi-situasi yang sebenarnya itu tidak aman buat anak,' jelasnya. Ia menambahkan bahwa terdapat banyak bahasa dan gestur dewasa yang tidak pantas ditunjukkan di depan anak-anak.
Minola menegaskan bahwa anak-anak harus dilindungi dari tekanan untuk ikut dalam kegiatan live tersebut. 'Ini kami sampaikan tentu dengan bukti-bukti yang ada pada kami bagaimana anak-anak ini juga sebenarnya tertekan untuk mengikuti yang namanya live-live tersebut,' tutupnya.
Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menjelaskan bahwa laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak. Ia menegaskan pentingnya perlindungan hak tumbuh kembang anak dan partisipasi mereka dalam setiap keputusan yang diambil. 'Hak tumbuh kembang anak harus dijunjung tinggi, perlindungan anak harus menjadi perhatian, kemudian juga kepentingan terbaik buat anak juga menjadi perhatian,' kata Aris.
Aris menambahkan bahwa KPAI akan melakukan mediasi dan asesmen dari berbagai pihak untuk memastikan kepentingan anak-anak dapat dipenuhi dengan baik. 'Tentu ada di dalamnya adalah tugas KPAI melakukan mediasi, tetapi tahapan-tahapannya harus kemudian kita cermati,' ujarnya.
(wk/timw)