Pertemuan damai Ruben Onsu dan Sarwendah yang dijadwalkan pada 11 Juli dibatalkan setelah adanya gugatan hak asuh anak.
- Kamis, 02 Juli 2026 - 16:31 WIB
WowKeren - Rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang dijadwalkan pada 11 Juli 2026 resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil oleh pihak Sarwendah setelah Ruben mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, yang menjelaskan bahwa rencana pertemuan tersebut akan digantikan oleh agenda mediasi dalam proses persidangan.
Chris Sam Siwu menyatakan, "Terkait rencana pertemuan dengan adanya gugatan, maka kami pastikan bahwa pertemuan itu menjadi belum bisa dilaksanakan." Dia menambahkan bahwa agenda mediasi akan menjadi bagian dari proses persidangan awal di pengadilan. "Kemungkinan, pertemuan tanggal 11 tidak jadi dilaksanakan karena ada gugatan," lanjutnya.
Meskipun begitu, pihak Sarwendah mengaku hingga saat ini belum menerima salinan surat resmi dari kepaniteraan pengadilan. Namun, mereka memandang langkah hukum yang diambil oleh Ruben Onsu sebagai langkah yang tepat untuk menyelesaikan polemik di antara mantan pasangan suami istri tersebut.
Kuasa hukum Sarwendah juga menegaskan akan menghadirkan bukti dan saksi yang mendukung argumen terkait hak asuh anak yang akan diperjuangkan kliennya di persidangan. "Gugatan yang saat ini informasinya sudah dilakukan oleh pihak Ruben Onsu sejujurnya, kami sangat menunggu momen ini. Karena di pengadilan, kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung dengan bukti dan saksi, terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh," ujar Chris Sam Siwu.
Dia melanjutkan, "Sampai saat ini, klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu. Namun bila hal itu memang benar dilakukan, maka kami hargai dan menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel."
Pihak Sarwendah juga menyiapkan diri untuk menghadapi gugatan dari Ruben Onsu yang berkaitan dengan pola asuh dan tudingan mengenai pembatasan akses pertemuan anak. "Kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut. Dan semoga proses ini bisa berjalan lancar dan sepenuhnya kami percaya bahwa Yang Mulia Hakim bisa memberikan putusan yang terbaik berdasarkan fakta di persidangan," ungkapnya.
Pihak Ruben Onsu telah resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/6). Pendaftaran gugatan ini dianggap mendesak untuk memberikan kepastian hukum demi masa depan kedua putri mereka, Thalia dan Thania Putri Onsu. Perkara mengenai perselisihan hak asuh ini kini telah terdaftar di pengadilan, yang juga telah menetapkan tanggal untuk sidang perdana pada 15 Juli 2026.
Poin utama dalam gugatan ini adalah hak Ruben Onsu untuk mendapatkan kualitas waktu bersama anak-anaknya secara rutin tanpa hambatan selama dua hingga tiga hari dalam seminggu. Pihak Ruben merujuk pada kesepakatan yang telah dibuat setelah perceraian mereka pada Juni 2024, namun implementasi mengenai pembagian waktu berkumpul dianggap tidak berjalan dengan baik oleh pihak Sarwendah.
Selain itu, gugatan ini juga muncul karena kekhawatiran mendalam dari Ruben Onsu mengenai indikasi pemanfaatan anak untuk aktivitas komersial di media sosial. Pertimbangan lainnya adalah kekhawatiran akan situasi lingkungan pengasuhan saat ini yang dinilai kurang kondusif bagi perkembangan anak.
(wk/timw)