Tanpa bermaksud menyinggung pihak manapun, GaGa mengaku kalau ia sebenarnya hanya ingin menyampaikan tentang perjuangan dalam mengatasi kesulitan.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 19 Maret 2011 - 10:00 WIB
WowKeren - Belakangan single "Born This Way" kena sensor di Malaysia. Salah satu radio jaringan terpaksa membuat kebijakan untuk memotong lirik lagu dalam single tersebut. Keputusan diambil oleh pihak radio APM karena, mereka khawatir akan terjadinya kontroversi akibat pemutaran lagu hits yang dinyanyikan oleh Lady GaGa itu.
Single itu dinilai tabu untuk diputar meskipun berhasil menempati tangga lagu teratas di seluruh dunia dan berada di urutan keempat di Malaysia.
Dalam lagu ini memang ada pernyataan terkait dengan hak-hak yang dimiliki kaum homoseksual, seperti tentang pernikahan, hak mereka sebagai warga sipil atau tentang deklarasi hak asasi manusia. Hal itu tertuang dalam lirik lagu yang disensor oleh pihak radio jaringan APM, "A different lover is not a sin. No matter gay, straight or bi, lesbian, transgendered life, I'm on the right track, baby. I was born this way." (Kekasih yang berbeda bukanlah sebuah dosa. Tak peduli gay, penghibur atau lesbian, hidup dengan penyimpangan seksual, aku terlahir dengan cara ini).
Mendengar "Born This Way" mengalami sensor di Malaysia, GaGa lantas memberikan komentar. Dalam pesan yang ditulisnya, penyanyi 24 tahun itu menjelaskan tentang inti yang dimaksud dalam lirik pada lagunya tersebut.
"Lirik itu untuk memperjuangkan sesuatu yang tidak semua orang bisa mempercayainya," tulis GaGa dalam Twitter-nya. "Pesan itu muncul untuk mengatasi masalah."
Pemotongan lirik yang dilakukan oleh pihak radio tersebut juga mengundang protes dari seorang aktivis dari komunitas gay di Malaysia. Bahkan, kabarnya orang tersebut meminta GaGa untuk melarang radio itu untuk memutar lagunya.
Namun, operator radio APM, Phang Khee, tetap pada pendiriannya memotong bagian lirik "Born This Way". Dengan bijak ia mengatakan bahwa keputusan tersebut dibuat untuk menghormati norma hukum asusila di Malaysia yang mayoritas masyarakatnya adalah muslim. Selain itu, apabila norma itu dilanggar maka pihaknya akan dikenai denda sebesar 16.000 dollar.
(wk/)