Madonna mengatakan siap membayar tunjangan para pekerja asal mereka bersedia menandatangani sebuah perjanjian kerahasiaan.
- Tim WowKeren
- Selasa, 26 April 2011 - 14:04 WIB
WowKeren - Madonna melalui kuasa hukumnya telah meluncurkan pembelaan hukum atas tuntutam delapan mantan karyawan dari badan amal Raising Malawi. Delapan mantan karyawannya itu menuntut pembayaran tunjangan dan gaji mereka selama bekerja di Raising Malawi.
Tahun lalu, Madonna memberhentikan pekerja Raising Malawi, badan amal yang didirikan Madonna bersama Michael Berg dari Kabbalah Center tahun 2006. Penyanyi berusia 52 tahun itu memecat pegawainya dan membatalkan pembangunan Raising Malawi Academy for Girls (RMAG) pada Januari karena terjadi kesalahan manajemen.
Saat itu, terdapat pembengkakan pengeluaran yang diduga dipakai untuk kepentingan pribadi. Dalam investigasi ditemukan lebih 3,8 juta dollar dihamburkan padahal uang itu seharusnya dipakai untuk membangun sekolah berkapasitas 400 anak di Malawi, namun tidak kunjung selesai.
Guardian memberitakan bahwa pengacara Madonna yang baru, Davis Njobvu, telah mengajukan dokumen ke pengadilan hubungan industrial yang berada di ibu kota negara Melawi, Blantyre. Dalam dokumen pembelaan itu, Madonna menegaskan bahwa tidak ada yang tidak adil tentang pemutusan hubungan kerja. Keputusan itu diambil murni karena alasan ekonomi.
"Kami memutuskan untuk menghentikan pendanaan kepada RMAG itu setelah meninju dengan sangat hati-hati tentang masalah keuangan," ujar Madonna. "Selama ini RMAG telah didukung oleh tokoh-tokoh terkemuka Hollywood dan perusahaan asosiasi saya dalam Kabbalah. Ini adalah tindakan wajar karena ingin cepat menghindari frustasi diantara mantan karyawan."
Sementara itu, Mzondi Chirambo, pengacara yang mewakili para pekerja yang dipecat, menyatakan bahwa kliennya diminta untuk menandatangani sebuah perjanjian penghentian diskriminatif. Menurutnya itu tidak adil dan tidak konstitusional.
Menanggapi masalah itu, Madonna menjelaskan bahwa perjanjian itu hanyalah sebuah perjanjian kerahasiaan RMAG. Madonna ingin karyawan memberikan eksekusi dan mempertimbangkan pembayaran yang lebih tinggi untuk melindungi kepentingan RMAG.
"RMAG menawarkan untuk membayar semua tunjangan pekerja selama mereka bersedia menandatangani perjanjian kerahasiaan itu," kata Madonna. "RMAG siap dan akan membayar tunjangan karyawan yang di PHK yang dihitung sesuai dengan pekerjaan dan hukum yang berlaku di Malawi."
(wk/)