Kak Seto mengungkap kalau jika memang terbukti bersalah, Dhani bisa dijerat UU No 23 Tahun 2002 Pasal 78 tentang Perlindungan Anak dengan masa hukuman 5 tahun.
- Tim WowKeren
- Senin, 09 September 2013 - 08:42 WIB
WowKeren - Ahmad Dhani berharap bukan Abdul Qodir Jaelani atau Dul (13) yang dihukum dalam kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang menewaskan 6 orang, Minggu (8/9). Hal ini diungkapkan oleh Kak Seto usai menjenguk Dul serta bertemu Dhani dan Maia Estianty di RSPI, Jakarta.
"Dhani tegaskan kenapa harus Dul yang dihukum, nggak saya sebagai orangtua. Kesalahan tetap di tangan orangtua," kata Kak Seto selaku Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak. "Saya berharap, keluarga korban mau mendengarkan dan membuka hati terhadap Dhani. Tetapi, bilapun tidak sependapat, sebaiknya proses hukum bisa berjalan cepat dan lancar."
Kak Seto menambahkan kalau Dhani juga bisa dijerat pasal hukum jika memang terbukti mengetahui dan melakukan pembiaran terhadap Dul. Bos Republik Cinta Manajemen itu terancam dikenakan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Pasal 78 tentang Perlindungan Anak dengan masa hukuman 5 tahun.
Sementara itu, salah satu keluarga korban yang tewas meminta agar Dhani segera menemuinya. Wastiah (60) berharap Dhani menyekolahkan cucunya, Muhammad Rizki (2) yang ayahnya, Nurmansyah (31), meninggal akibat kecelakaan yang melibatkan Dul.
"Pokoknya saya tuntut Ahmad Dhani supaya cucu saya disekolahkan sampai selesai," ujar Wastiah di Jakarta Utara. "Kalau tidak saya tuntut."
(wk/)