Pemuda berinisial IV awalnya membakar ruangan di lantai satu rumah Uje dan Pipik kemudian mencuri uang dan disimpan ke dalam gitar.
- Tim WowKeren
- Senin, 30 Juni 2014 - 13:10 WIB
WowKeren - Pihak Polres Metro Jakarta Selatan hari ini (Senin, 30 Juni) secara resmi mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembakaran dan pencurian rumah almarhum Ustadz Jeffry Al Buchori serta Pipik Dian Irawati. Pemuda berinisial IV itu adalah orang dekat yang pernah diajak tinggal di rumah di kawasan Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan tersebut.
"Kita menangani tersangka IV, kasus pencurian, Kemudian kita dapatkan keterangan YBS yang melakukan pembakaran terhadap TKP, di Bintaro," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kompol Wahyu Hadiningrat. "Dari situ motifnya yang disampaikan berdasarkan tersangka adalah sakit hati."
Kompol Wahyu kemudian menjelaskan detil kronologis kejadiannya. "Tersangka membakar dengan korek api gas, dia bakar gorden di lantai satu kemudian nyambar ke ruangan lainnya, jam 4 pagi, tanggal 20 juni. Setelah itu tersangka keluar rumah, kemudian melihat kobaran api lebih besar, dan melihat ada peluang mengambil barang yaitu uang dimasukkan dalam gitar dan hasilnya dibelikan beberapa buah barang," lanjutnya.
Sementara itu, Pipik yang ditemui usai Kapolres menggelar Konferensi pers mengaku bersyukur atas kejelasan kasus pembakaran kediamannya pada 20 Juni lalu. "Saat peristiwa kebakaran supir saya melihat pelaku ini ada di depan rumah. Tadi saya sudah dengar langsung dari beliau-beliau (polisi), pelaku sudah mengaku bahwa dia membakar rumah," jelas Pipik.
(wk/)