Pipik Hadir di Pra Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumahnya
Selebriti

Dalam proses yang digelar tertutup di perumahan Bukit Mas itu, Pipik datang didampingi oleh kuasa hukumnya.

WowKeren - Polres Jakarta Selatan menggelar pra rekonstruksi untuk kasus dugaan pembakaran rumah almarhum Jeffry Al Buchori dan Pipik Dian Irawati. Tersangka yakni IV turut dihadirkan.

Pemuda berusia 20 tahun tersebut terlihat menutupi wajahnya dari sorotan kamera. Selain IV, Pipik juga datang ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin. "Hari ini baru pra rekonstruksi. Cuma internal polisi, jadi tertutup," terang Sandy di Perumahan Bukit Mas, Rempoa, Jakarta Selatan, Kamis (3/7).

Pra rekonstruksi digelar sekitar 15 menit dengan 9 adegan mulai dari taman di depan rumah, pembakaran hingga saat IV melarikan diri. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Indra F Siregar, memaparkan kalau pra rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi pemberkasan yang telah ada.


"Untuk mengetahui perlengkapan berkas proses kejahatan pelaku diuraikan tahap-tahapnya melakukan pembakaran. Ada lebih kurang 9 adegan tadi," kata Indra. "Belum ada (pengembangan baru). Masih sama. Intinya tersangka pakai korek api untuk membakar, mengambil uang lalu melarikan diri."

IV selain melakukan pembakaran diduga juga mencuri uang milik Pipik. Alasan utamanya karena sakit hati pernah ditegur dan disuruh pulang karena membawa pengaruh buruk bagi anak-anak Pipik.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait