Rihanna Menang dalam Kasus Penggunaan Foto Tanpa Izin Topshop
Selebriti

Kasus penggunaan foto tanpa izin antara Rihanna dan Topshop sudah berlangsung sejak 2013 lalu.

WowKeren - Rihanna baru saja selesai berurusan dengan hukum. Namun, bukan karena dia membuat ulah, melainkan karena dia melaporkan retailer Inggris, Topshop, atas tuduhan penggunaan fotonya tanpa izin.

Kasus yang sudah ditangani pengadilan sejak 2013 lalu tersebut memutuskan bahwa Topshop bersalah karena memasang foto Rihanna di kaos produksi mereka tanpa izin sang pelantun "Diamond" itu. Pengadilan Tinggi London melarang Topshop menjual kaos tanpa lengan ini. Tiga hakim setuju bahwa menjual kaos tanpa izin yang bersangkut dapat merusak imej sang idola.


2013 lalu, Riri menggugat induk perusahaan Topshop, Arcadia, sebesar USD 5 juta (Rp 62 miliar). Saat itu, Topshop mengatakan bahwa mereka tidak berniat untuk menciptakan produk guna kepentingan promosi atau sejenisnya. "Perusahaan percaya bahwa kaos itu tidak menyampaikan pesan yang salah untuk pelanggaan, juga tidak ada bukti ini membingungkan pelanggan," jawab perwakilan Topshop saat itu.

Gambar yang dipakai oleh Topshop di kaos produksinya sangat mirip dengan foto Rihanna saat syuting video klip 2011 lalu di Irlandia Utara. Foto tersebut termasuk dalam album "Talk That Talk". Pengacara penyanyi yang digosipkan dekat dengan Leonardo DiCaprio ini mengklaim bahwa penggunaan gambar Riri tersebut tanpa izin sama halnya dengan penipuan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait