Pasangan suami istri ini terancam dengan hukuman kurungan penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp 3,3 miliar.
- Tim WowKeren
- Selasa, 26 Mei 2015 - 18:49 WIB
WowKeren - Johnny Depp dan Amber Heard tengah tersandung masalah hukum. Keduanya bahkan terancam dengan kurungan penjara 10 tahun penjara. Wah, ada apa ya?
Pasangan suami istri tersebut dianggap melakukan kesalahan terhadap anjing peliharaannya. Mereka dituduh gagal melaksanakan prosedur yang ditentukan saat membawa hewan peliharaan ke Australia.
Johnny pun dianggap telah mengabaikan prosedur imigrasi hewan. Hal ini terungkap saat ia membawa dua anjingnya yang bernama Pistol dan Boo ke salon hewan.
Menteri Pertanian Australia Barnaby Joyce menuntut Johnny dan Amber menerbangkan hewan peliharaan ke luar negeri tanpa surat atau izin yang berlaku. Tindakan keduanya bahkan menjadi topik di sidang komite di wilayah tersebut.
Perwakilan Departemen Pertanian Australia telah menggelar penyelidikan untuk kasus ini. Selain ancaman 10 tahun hukuman penjara, Johnny dan Amber akan dikenakan denda sebesar USD 250 ribu atau sekitar Rp 3,3 miliar.
Sebelumnya, mereka sempat diberi kelonggaran 50 jam untuk membawa keluar hewan berkaki empat itu dari Australia sebelum akhirnya dinyatakan sebagai hewan ilegal atau selundupan. Kini, Johnny dan Amber dikabarkan telah meninggalkan Australia tak lama usai peringatan itu dikeluarkan.
(wk/)