Datangi KPK, Ayu Azhari Pertanyakan Harta Rp 20 Juta dan USD 1800
Selebriti

Harta itu disita KPK 2 tahun lalu setelah Ayu menjadi saksi kasus Ahmad Fathanah.

WowKeren - Ayu Azhari ternyata harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun baru-baru ini mendatangi gedung KPK untuk meminta kejelasan soal kasus gratifikasi penetapan kuota impor sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah.

Ayu terkena imbas dari kasus tersebut karena ia menerima uang dari Ahmad Fatanah untuk mengisi sebuah acara milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 2013. Uang senilai Rp 20 juta dan USD 1800 (Rp 17,5 juta dalam perhitungan kurs tahun 2013) itu akhirnya disita KPK karena diduga terkait pidana suap impor daging sapi.

Ayu akhirnya mencoba mencari tahu tentang kelanjutan kasus tersebut. Sayangnya, ia hanya mendapat kabar buruk. Dana yang sudah disita itu tak akan ia dapatkan lagi.


"Jawabannya katanya barbuk (barang bukti) aku dirampas oleh negara," seru Ayu. "Kan yang rampas negara. Diberikan untuk yang bermanfaat, mau diapain lagi. Aku ikhlas."

Sebelumnya Ayu membantah telah menerima uang tersebut. Baru setelah dijadikan saksi, Ayu mengaku menerima dengan dalih sebagai fee untuk acara PKS.

Awalnya uang tersebut akan dikembalikan. Namun keputusan itu berubah total saat perkara masuk ke tingkat kasasi pada 18 September 2014. Dalam putusannya, para hakim agung menambah hukuman Fathanah menjadi 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Majelis hakim juga memerintahkan uang Ayu Azhari yang diberikan Fathanah dirampas untuk negara.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait