Mucikari Anggita Sari Dijatuhi Hukuman 9 Bulan Penjara
Selebriti

Kedua mucikari Anggita diadili di Pangadilan Tinggi Surabaya.

WowKeren - Dua mucikari artis Anggita Sari akhirnya telah dijatuhi hukuman. Mucikari bernama Allen Saputra dan Alviana Tiar Sisilia itu divonis 9 bulan penjara.

Allen dan Alviana diadili oleh Ketua Majelis Hakim Tugiyanto di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/1). Keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa semester 6 di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

"Kamu agar melanjutkan lagi kuliah ya," pesan hakim Tugiyanto usai sidang. "Jangan ulangi lagi perbuatan yang salah ya."


Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni satu tahun penjara. Allen dan Alviana sendiri telah menyetujui putusan hakim meski Jaksa Penutut Umum Indra Timothy menyatakan masih pikir-pikir.

Sebelumnya, sidang ini menghadirkan Anggita Sari sebagai saksi. Dalam keterangannya, Anggita mengakui terlibat prostitusi online dan dibayar Rp 7 juta. Namun uang Rp 7 juta itu diakui Anggita sebagai uang panjar dan foto model dewasa ini saat di dalam kamar hotel nego sendiri Rp 20 juta.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait