Katy Perry-Christina Aguilera cs tanda tangani petisi tuntut perombakan UU Hak Cipta Musik.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 02 April 2016 - 14:57 WIB
WowKeren - Tak hanya di Indonesia, permasalahan hak cipta musik dan lagu ternyata juga terjadi di Amerika. Baru-baru ini, sejumlah musisi ternama dunia seperti Katy Perry pun mengajukan petisi agar menyusun kembali undang-undang terkait hak cipta di era digital.
Tidak sendiri, Katy Perry bersama 57 musisi lain yakni Christina Aguilera hingga Bon Jovi ikut serta menandatangani petisi. Menurut mereka, perombakan UU hak cipta harusnya tidak mengancam keberlangsungan musisi, penulis lagu dan mereka yang membuat musik.
"Hukum hak cipta yang sudah ada dan interpretasi hakim, mengancam keberlangsungan musisi, penulis lagu dan mereka yang membuat musik," bunyi penggalan petisi tersebut seperti dilansir dari Telegraph. "Hukum itu memungkinkan perusahaan teknologi besar untuk menggunakan setiap lagu yang telah direkam untuk bisa diakses tiap ponsel pintar, sementara pendapatan para musisi dan penulis lagu terus berkurang."
Langkah para musisi untuk menuntut haknya itu juga disebabkan karena pendapatan mereka yang terus berkurang seiring pertumbuhan streaming musik digital. Untuk menjawab keluhan para musisi, departemen hak cipta meminta semua pihak berpartisipasi menyikapi bagaimana aturan yang ideal di era teknologi digital.
(wk/)