Ramdan Alamsyah yang ditunjuk keluarga sebagai pengacara berniat untuk mengupayakan rehabilitasi bagi Reza.
- Tim WowKeren
- Kamis, 01 September 2016 - 09:57 WIB
WowKeren - Keluarga memberikan dukungan pada Reza Artamevia. Pelantun lagu "Pertama" itu telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di Mataram.
Reza diamankan setelah guru spiritualnya Gatot Brajamusti ditangkap di kamar hotel akhir pekan lalu. Namun meski Gatot dan istrinya Dewi Aminah ditetapkan sebagai tersangka, keluarga tak ingin Reza bernasib serupa.
Menurut pengacara Ramdan Alamsyah yang ditunjuk untuk membela Reza, keluarga ingin agar penyanyi berusia 41 tahun itu tak dipenjara. Ramdan mengungkap kalau ia akan mengupayakan supaya mantan istri Adjie Massaid ini mendapatkan rehabilitasi terkait keterlibatannya dengan narkoba.
"Kita akan minta ke pihak kepolisian supaya minta direhabilitasi," terang pengacara yang pernah menangani kasus Ahmad Dhani itu. "Kita mau lihat dan susul kesana dulu (Mataram)."
Adik mendiang Adjie, Mudji Massaid, juga mengiyakan kalau Ramdan memang diminta keluarga dan anak-anak Reza untuk menjadi pengacara. "Mas Ramdhan memang kita hubungi untuk mendampingi Mbak Reza selama menjalani pemeriksaan di Lombok. Pihak keluarga juga berusaha memastikan bahwa selama menjalani proses pemeriksaan itu kondisi Reza baik-baik saja sehingga enggak bikin khawatir keluarga yang ada di sini termasuk anak-anaknya yang kini dalam pengasuhan saya," kata Mudji.
(wk/)