Tak hanya membacakan pembelaan, Jessica Wongso juga sempat meminta tolong pada Presiden Jokowi.
- Tim WowKeren
- Kamis, 20 Oktober 2016 - 16:08 WIB
WowKeren - Kamis (20/10), persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini pihak tersangka Jessica Wongso diberikan kesempatan untuk membacakan duplik menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, JPU telah menuntut Jessica Wongso 20 tahun penjara. Tidak terima dengan hukuman itu, mereka mengajukan pledoi yang telah dibacakan beberapa waktu lalu.
Dalam sidang kali ini, Jessica sempat membantah soal ruang tahanan yang sempat ditampilkan oleh JPU sebelumnya. Tidak hanya itu, ia juga sempat meminta tolong pada Presiden Joko Widodo.
"Saya taruh harapan saya ke Bapak Presiden Republik Indonesia, sebagai rakyat Indonesia agar memperhatikan hak saya untuk mendapatkan peradilan yang adil," ujar Jessica. "Tolong Bapak Presiden cegah, jangan ada intervensi di peradilan."
Selain Jokowi, Jessica juga berharap agar Majelis Hakim agar tidak terpengaruh opini publik. "Saya taruh harapan pada majelis hakim semoga memutus seadil-adilnya," imbuhnya.
Sementara itu, kabarnya Jessica Wongso sempat menangis lagi saat membacakan pembelaannya di sidang ini. Meski begitu, ia optimis bisa bebas.
(wk/)