Simak laporan media Korea soal kronologi kasus yang menimpa bos agensi ini.
- Tim WowKeren
- Selasa, 31 Januari 2017 - 20:33 WIB
WowKeren - Kabar cukup mengejutkan datang dari dunia K-Pop. Seorang pimpinan agensi A (48 tahun) dijatuhi hukuman penjara karena terbukti melakukan pelecehan seksual pada tranee B (32 tahun).
Menurut laporan media Korea, A melakukan pelecehan seksual pada B setelah ia merampungkan syuting MV sekitar Maret 2014 lalu. Mereka minum bersama, A dan B kemudian dibawa pulang supir.
Dalam perjalanan, A mengaku ingin mengencani B. Ia bahkan memegang payudara B dengan alasan mengecek apakah ia melakukan operasi plastik. Kemudian pada Agustus, A dan B pergi ke karaoke bersama.
"Sebelum debut, aku harus mengetesmu, goyangkan tubuhmu dan coba buat aku bergairah," ujar A. Ia lalu berusaha melakukan pelecehan seksual padanya. B mengaku A sering memaksa trainee untuk tidur bersama.
Namun pada Oktober 2016, A dinyatakan tak bersalah karena tak adanya bukti yang kuat. Di sisi lain, B juga sudah menandatangani kontrak eksklusif pada April di tahun yang sama.
Kemudian pada 31 Januari lalu, pengadilan menyatakan ada prasangka terkait usia B yang tua dan ada bukti pelecehan seksual yang dilakukan A. Akhirnya A dijatuhi hukuman 10 bulan penjara yang dinilai netter kurang berat.
(wk/)