Begini sikap Korea Utara menanggapi Dubes Kang Chol telah diusir dari Malaysia.
- Tim WowKeren
- Selasa, 07 Maret 2017 - 09:25 WIB
WowKeren - Kasus kematian Kim Jong Nam membuat hubungan Malaysia dan Korea Utara (Korut) memanas. Baru-baru ini, pemerintah Negeri Jiran itu bahkan mengusir Duta Besar Korut, Kang Chol.
Kang Chol diberi waktu 48 jam untuk meninggalkan Malaysia dan kembali ke Korut. Sebelum meninggalkan negara tempatnya bertugas itu, Kang Chol sekali lagi kembali mengecam aparat Malaysia atas penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong Nam.
Ia menyebutkan jika Polisi Malaysia telah menyasar target tertentu meski proses penyidikan belum selesai. Mereka juga melakukan otopsi pada jenazah Kim Jong Nam tanpa izin.
"Mereka melakukan otopsi tanpa izin dan tanpa kehadiran perwakilan dari Kedutaan Korea Utara. Seorang warga Korea Utara juga ditangkap tanpa bukti yang jelas," ujar Kang Chol.
Korut sendiri diketahui juga telah mengambil sikap untuk membalas Malaysia. Baru-baru ini mereka dikabarkan telah mengusir Dubes Malaysia. Mereka menetapkan dua perwakilan Negeri Jiran itu dalam status persona non grata.
Seperti diketahui kematian Kim Jong Nam memang menjadi permasalahan yang menyangkut kedua negara. Pria yang disebut-sebut sebagai kakak tiri Kim Jong Un itu diketahui tewas akibat diracun saat tengah berada di Bandara Malaysia.
Pihak Kepolisian Malaysia sendiri telah menetapkan dua tersangka, yaitu WNI Siti Aisyah dan warga Vietnam Doan Thi Huong. Keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
(wk/)