Terancam Penjara 4 Tahun, Rhoma Irama Ingin Ridho Direhab Karena Alasan Ini
Selebriti

Inilah harapan Rhoma Irama terkait hukuman bagi putranya, Ridho Rhoma.

WowKeren - Penangkapan Ridho Rhoma karena kedapatan menggunakan narkoba membuat sang ayah, Rhoma Irama, merasa sangat sedih. Apalagi Ridho kemungkinan bisa terjerat pasal berlapis karena kasus ini.

Untuk salah satu pasalnya saja, yakni Pasal 112 memiliki ancaman hukumannya paling cepat empat tahun penjara. Rhoma sendiri mengaku sudah bertanya langsung kepada kepolisian terkait kasus yang menimpa putranya ini.

"Saya sudah konfirmasi ke kepolisian," ujar Rhoma Irama di Polres Jakarta Barat, Sabtu (25/3) malam. "Tadi Ridho ditangkap dengan barang bukti sabu 0,7 gram dan sudah dilakukan pemeriksaan."

Sebagai ayah, Rhoma pun berharap Ridho bisa mendapatkan hukuman seringan-ringannya meskipun mengaku akan mengikuti semua langkah hukum yang berlaku. Rhoma berharap Ridho dikirim ke panti rehabilitasi karena hanya sebagai pemakai bukan pengedar.


"Tentunya dalam hal ini saya akan taat pada prosedur hukum," ungkapnya." Sepertinya ini direhab karena ini (Ridho Rhoma) bukan pengedar."

Kasus yang menimpa Ridho ini membuat Rhoma sadar akan bahaya narkoba. Ia berharap semua kalangan masyarakat bisa bersama-sama melawan narkoba.

"Ridho korban dan akan berapa juta lagi korban jatuh di Indonesia," tuturnya. "Betul-betul harus concern melawan narkoba."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait