Iwa K Resmi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sosok Y Si Pemasok Ganja Kering
Selebriti

Penetapan Iwa sebagai tersangka itu setelah polisi menerima hasi puslabfor yang mengungkap kepemilikan ganja seberat 1 gram.

WowKeren - Polisi akhirnya resmi menetapkan status baru untuk rapper Iwa K. Jika sebelumnya jadi saksi, status Iwa kini naik sebagai tersangka.

Penetapan status ini berdasarkan hasil dari pemeriksaan Puslabfor. Senin (1/5), hasil tersebut telah diterima secara resmi oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Iwa K terbukti membawa THC (Tetra Hydro Cannabinol), atau ganja seberat lebih dari 1 gram.

"Sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Arif Rachman. "Kami sudah menerima perkembangan dari puslabfor yang mengirim hasil resmi dalam bentuk surat kepada kami. yang pertama dr beratnya dari THC nya atau ganjanya 1, 4850 ya 1, 48 lah ya."


Saat ini, polisi juga memburu Y yang merupakan pemasok ganja kering tersebut. Terkait penetapan sebagai tersangka, pihak keluarga berharap Iwa mendapat hukuman rehabilitasi.

"Proses pertama tetap mengajukan rehabilitasi dulu. Sampai menunggu proses hukum. Ditetapkan tersangka? Kami lihat kalau memang harus jalan ya kami ikuti sampai proses persidangan berarti kan. Tapi fokus kami tetap direhab dulu sementara ini," ujar kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu. "Jadi setelah itu ada hasilnya apakah dia (Iwa K) bisa direhab atau tidak. Rekomendasinya apa. Surat kan sudah kami sampaikan ke Polres dan mengajukan itu ke pihak BNN (Badan Narkotika Nasional). Apakah surat itu sudah ditindaklanjuti apa belum ya kami tunggu. Kan tadi mereka baru gelar perkara ya,"

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait