Simak penjelasan Olivia, putri Nia Daniati, atas bantahannya telah melakukan penipuan sebanyak Rp 61 juta.
- Tim WowKeren
- Selasa, 01 Agustus 2017 - 19:55 WIB
WowKeren - Kabar tak sedap tengah menimpa Olivia Nathania. Putri penyanyi senior Nia Daniati ini dilaporkan ke pihak kepolisian karena dugaan penggelapan dan penipuan sejumlah uang. Alhasil, wanita yang akrab disapa Oi ini haru menjalani pemeriksaan guna memenuhi panggilan kepolisian.
"Datang (ke Polda) untuk interview hari ini, masalahnya ada yang melaporkan saya. Kalau dirugikan atau tidak, tentu saya merasa dirugikan," ucap Oi ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8) dilansir Cumi Cumi. "Saya capai dari pagi jalani pemeriksaan. Saya minta doanya agar prosesnya berjalan lancar dan cepat selesai."
Kendati Oi tak menjelaskan duduk perkaranya secara jelas, Muhammad Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum Oi menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan penipuan. Oi justru juga ikut ditipu oleh pihak ketiga dalam kasus ini.
"Klien kami ini tidak dalam posisi menipu karena dia justru ditipu juga," papar Muhammad Zakir. "Uang sudah masuk, tapi diserahkan ke pihak ketiga. Maka dia klarifikasi supaya jelas."
"Oi sudah kembalikan uang dicicil 3 kali, tapi memang pengembaliannya belum utuh, tapi Oi siap selesaikan semuanya," terang Muhammad Zakir lagi. "Jadi, kalau ada itikad baik, kenapa harus dilaporkan?" tandasnya.
Oi dilaporkan oleh temannya, Rani, karena dugaan penggelapan dan penipuan uang sebesar Rp 61 juta. Oi awalnya dimintai tolong oleh Rani untuk mengurus tiket perjalanan. Rani mengaku belum mendapat tiket saat uang tersebut telah diberikan kepada Oi.
(wk/)