Begini hasil sidak Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kediaman Syahrini...
- Tim WowKeren
- Rabu, 23 Agustus 2017 - 13:12 WIB
WowKeren - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta belakangan gencar melakukan sidak (inspeksi mendadak) kepada artis pemilik kendaraan mewah. Salah satunya adalah Raffi Ahmad. Petugas pajak dan polisi mendatangi kediaman Raffi pada Selasa (22/8).
Selain Raffi, petugas pajak juga menyatroni apartemen Syahrini di kawasan Jakarta Selatan. Petugas berniat untuk memeriksa dan juga melakukan sosialisasi soal kepada pemilik kendaraan mewah yang masa pajak kendaraan telah habis. Lantas bagaimana hasilnya?
Rupanya saat itu petugas BPRD dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak menemukan mobil mewah Syahrini. "Kebetulan di sini enggak ada (mobil mewah Syahrini). Kebetulan dia enggak tinggal di sini. Mobilnya enggak ada," ujar petugas apartemen, Edi, kepada petugas pajak seperti dilansir Kompas, Rabu (23/8).
Sementara itu, Kepala BPRD, Edi Sumantri berpesan agar Syahrini membayar pajak apabila masih memiliki tanggungan. Bukan hanya Syahrini, Edi Sumantri juga mengimbau para artis untuk melunasi pajak kendaraan mereka sampai batas waktu yang disediakan.
"Kami mengingatkan saja, kalau yang bersangkutan belum bayar pajaknya untuk segera dibayar," jelas Edi Sumantri. "Sanksi bunga kami hapuskan kalau dibayar sebelum 31 Agustus 2017. Kalau tidak, kami akan datangi door to door."
(wk/)