Baru sehari dilantik, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan kepada pihak kepolisian lantaran menyinggung istilah 'pribumi' dalam pidatonya.
- Tim WowKeren
- Rabu, 18 Oktober 2017 - 08:39 WIB
WowKeren - Pidato Anies Baswedan dalam acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Senin (16/10) berbuntut panjang. Istilah "pribumi" yang disampaikan Anies rupanya membuat publik merasa terlalu diskriminasi. Salah satu organisasi bernama Gerakan Pancasila bahkan langsung melaporkan Anies ke kepolisian.
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan LP/ 1072/X/2017/ tanggal 17 Oktober 2017. Koordinator Gerakan Pancasila, Jack Boyd Lapian didampingi pengacaranya, Rudi Kabunang, melapor di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/10).
"Saat ini atas nama Gerakan Pancasila melakukan pelaporan sehubungan dengan adanya tindak pidana yang melanggar UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta terpilih pada 16 Oktober 2017 saat sesi acara sertijab sehubungan dengan pidato politik," ujar Rudi. "Petaka di sini dikatakan Pak Anies pribumi. Pribumi yang mana? Pribumi Arab? Tiongkok? Siapa? Karena saya lihat ini memecah belah Pancasila. Pada Pancasila tak ada lagi apa bahasamu, apa ras, semua menjadi satu."
Berkas lampiran dan video pidato Anies dilampirkan sebagai bukti. Seolah tak ingin isu berkembang, Anies pun sempat memberikan sedikit penjelasan. Menurut Anies, konteks pidato itu terkait dengan masa penjajahan.
"Itu pada konteks era penjajahan," terang Anies. "Karena saya menulisnya juga pada zaman penjajahan dulu karena Jakarta itu kota yang paling merasakan."
Soal pelaporan tersebut, pihak Anies masih belum memberikan komentar apapun. Pidato Anies sendiri hingga saat ini masih terus menjadi perbincangan publik.
(wk/)