Pihak kuasa hukum Rizal jelaskan proses pengajuan rehabilitasi yang sedang ia usahakan untuk kliennya tersebut.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 03 Maret 2018 - 18:32 WIB
WowKeren - Rizal Djibran menjadi salah satu artis yang ikut terjerat kasus narkoba. Ditangkap pada Rabu (21/2) lalu, kini Rizal ditahan di Bareskrim Polri.
Ditemui pada Jumat (2/3), Brigjen Pol Eko Daniyanto sempat mengungkapkan bahwa artis laga tersebut bisa saja sakau. Hal itu terjadi lantaran Rizal diketahui sudah mengalami ketergantungan akan narkoba.
Mengingat kenyataan bahwa kliennya sudah lama mengonsumsi narkoba, kuasa hukum Rizal, Denny Lubis, terus mengupayakan rehabilitasi. Menurutnya, saat ini ia sedang menunggu hasil dari permohonan rehabilitasi untuk Rizal. Jika permohonan tersebut dikabulkan, maka Rizal bisa langsung menjalani proses rehabilitasi.
"Sudah dilakukan (assessment) namun hasilnya belum keluar. Pertama kita sudah dampingi beliau, kita diberi hak atau wewenang itu mengajukan permohonan rehabilitasi maka kita sedang mengajukan permohonan tersebut dipihak penyidik," jelas Denny di Graha Samali, Jakarta Selatan pada Jumat (2/3). "Lalu kita menunggu hasil pihak penyidik apakah permohonan kita bisa dikabulkan atau tidak."
Pihak Bareskrim mengaku sudah menyiapkan dokter dari Kramat Jati untuk menangani bila Rizal benar mengalami sakau. Saat ini, polisi juga selalu memantau keadaan aktor berusia 40 tahun tersebut.
(wk/)