Dipanggil Sidang Kasus First Travel, Syahrini Bakal Mangkir Lagi?
Selebriti

Syahrini diminta hadir sebagai saksi di sidang kasus First Travel yang akan kembali digelar.

WowKeren - Kasus penipuan dan pencucian uang oleh bos First Travel menyeret nama penyanyi Syahrini. Penyanyi berusia 35 tahun tersebut diduga ikut menikmati uang hasil penipuan bos First Travel.

Syahrini pun telah dipanggil oleh pihak berwajib dan dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, mantan rekan duet Anang Hermansyah tersebut mengaku tidak menerima bayaran setelah meng-endorse paket umrah First Travel. Syahrini mengatakan bahwa dirinya hanya mendapatkan potongan harga untuk biaya perjalanan umrah.

Sidang kasus penipuan yang dilakukan oleh Anniesa Hasibuan dan sang suami akan digelar kembali pada Rabu (21/3). Rencananya, Syahrini juga dipanggil untuk datang ke sidang tersebut. Akan tetapi, pihak pengadilan belum mengonfirmasi kedatangan pelantun lagu "Sesuatu" tersebut.


"Belum confirm sih," ujar Tri Zahra, salah satu anggota tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat dihubungi Suara.com, pada Selasa (20/3). "Kemarin ada yang infoin dia lagi di luar negeri."

Namun, jika Syahrini kembali tidak bisa hadir di sidang tersebut, Tri akan menjadwalkan ulang. Menurut Tri, kehadiran Syahrini sangat dibutuhkan untuk proses hukum kasus First Travel. Bahkan, Tri mengancam bahwa Syahrini bisa saja ikut terkena hukuman jika terus mangkir.

"Ada pasalnya (soal kewajiban hadir sebagai saksi), tapi mudah-mudahan enggak seperti itu," ungkap Tri. "Karena persidangan wajib (hadir)."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait