Syahrini bakal dijemput paksa karena masih mangkir untuk hadir dalam sidang kasus First Travel.
- Tim WowKeren
- Kamis, 22 Maret 2018 - 09:02 WIB
WowKeren - Pihak pengunjung sidang sekaligus korban kasus First Travel heboh ketika mendengar keterangan saksi. Dalam sidang Rabu (21/3) di Pengadilan Negeri Depok, mantan Corporate Secretary First Travel, Regiana Azachira, mengungkap kalau Syahrini menerima honor Rp 1 miliar untuk jasa endorse.
"Maret 2017 telah diberangkatkan artis Syahrini yang mana pada saat itu saudara syahrini membawa serta 11 keluarganya," kata Jaksa Heri Jerman membacakan keterangan Regiana saat diperiksa penyidik. "Fasilitas yang diberikan gratis dari manajemen First Travel kepada rombongan Syahrini berupa 6 tiket 2 bisnis 4 ekonomi total 12 belas paket plus Turki senilai Rp 1 miliar."
Seusai sidang, Heri kembali menegaskan akan memanggil paksa Syahrini jika masih mangkir dalam sidang 2 April mendatang. Ia rencananya akan diduetkan dengan saksi dari London.
"Saya sudah jelaskan ke pihak manajemen bahwa apabila tiga kali tidak hadir maka kami akan menjemput paksa," kata Heri. "Saya jadwalkan tanggal 2 April akan hadir bersamaan dengan saksi yang saya panggil dari London."
(wk/)