Ditanya Soal Isu Hartanya Cuma Pinjaman, Roro Fitria Ungkapkan Ini
Instagram/roro.fitria1989
Selebriti

Roro Fitria memberikan jawaban yang cukup singkat ketika ditanya soal kabar benda-benda mewahnya hanyalah pinjaman.

WowKeren - Saat kasus narkoba yang menimpanya mencuat, harta melimpah Roro Fitria juga ikut menjadi sorotan. Bahkan beredar kabar yang menyebutkan bahwa mobil mewah serta perhiasan yang pernah dipamerkan Roro hanyalah pinjaman belaka.

Selama ini Roro memang dikenal dengan imejnya sebagai artis kaya raya. Ia kerap tampil di depan kamera dengan penampilan yang glamor. Selain itu, Roro juga acapkali memamerkan mobil mewahnya di sosial media.

Roro bahkan pernah beberapa kali terlihat berganti-ganti mobil mewah yang harganya cukup fantastis. Selain itu ia juga kerap memakai perhiasan seperti berlian serta pernah memamerkan uang di rekening miliknya.

Lantas, apa komentar Roro saat ditanya tentang kabar bahwa benda-benda mewah yang pernah ia pamerkan di sosial media hanyalah pinjaman? Ketika ditanya mengenai hal ini, Roro tak banyak memberikan jawaban.

Artis berusia 28 tahun itu hanya melontarkan jawaban yang cukup singkat. Roro memilih untuk tak mau memberikan pernyataan apapun tentang kabar tersebut.


"No comment-lah," ujar Roro Fitria di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (28/5). Ketika didesak oleh awak media, Roro kembali enggan mengomentari tentang isu tersebut.

Roro mengungkapkan bahwa ia hanya ingin fokus pada kasus narkoba yang tengah dihadapinya ini. Karena itulah ia tak mau membahas apapun yang tak berhubungan dengan kasusnya.

"Kalau saya bilang no comment ya no comment," ungkap Roro tegas. "Karena saya mau fokus urusan ini ya."

Sementara itu, ketika ditanya apakah dirinya ikut menjalani ibadah puasa, Roro memberikan respon berbeda. Ia lebih bersikap terbuka dan mengakui bahwa ia tengah menjalani puasa Ramadan. "Iya (puasa)," ungkap Roro.

Saat ini perkembangan kasus narkoba Roro telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Berkas perkara kasus Roro telah dinyatakan lengkap atau P21 sehingga bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

(wk/rays)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait