Menurut aturan Kerajaan, kelak anak laki-laki Meghan dan Harry akan mendapat gelar Sussex, namun tidak dengan anak perempuannya.
- Luthfiatun Nisa
- Selasa, 05 Juni 2018 - 13:42 WIB
WowKeren - Bukan rahasia lagi jika Pangeran Harry berkali-kali mengungkapkan keinginannya untuk segera memiliki momongan setelah resmi menikahi Meghan Markle. Selain itu, kehadiran Royal Baby tentunya sangat dinantikan oleh publik meskipun Duke dan Duchess of Sussex tersebut baru saja mengikat janji suci pada 19 Mei lalu.
Hal ini juga sempat diungkapkan oleh pengamat Kerajaan Kensington, Katie Nicholl. Beberapa waktu lalu, Katie menyebut jika keinginan Pangeran Harry untuk segera memiliki anak dipengaruhi oleh sang kakak, Pangeran William. Seperti yang diketahui, Duke of Cambridge tersebut telah dikaruniai tiga orang anak dari pernikahannya dengan Kate Middleton.
Di samping itu, Meghan juga dikenal sebagai penyuka anak kecil. Dalam berbagai kesempatan, mantan aktris asal Amerika itu terlihat kerap berinteraksi dengan anak-anak. Bahkan Katie juga menyebut bahwa keponakan Harry, Pangeran George dan Putri Charlotte, begitu dekat dengan Meghan.
Terlepas dari hal tersebut, fakta mengejutkan justru terungkap mengenai masa depan keturunan Harry dan Meghan kelak. Ternyata, aturan Kerajaan menyebut bahwa anak Harry dan Meghan tak akan memiliki gelar sama sekali, khususnya bila berjenis kelamin perempuan.
Dilansir People pada Selasa (5/6), gelar Kerajaan hanya bisa dilanjutkan pada keturunan pria. Ini artinya, anak laki-laki Meghan dan Harry akan mendapat gelar Sussex seperti orangtuanya, namun tidak dengan anak perempuannya.
Meskipun demikian, jika Ratu Elizabeth II menghendaki, maka peraturan tersebut bisa berubah. Pasalnya, perubahan peraturan Kerajaan memang berkali-kali dilakukan oleh sang Ratu sejak Pangeran William menikahi Kate Middleton pada tahun 2011 silam.
Misalnya saja peraturan baru yang menjanjikan bahwa keturunan pertama William dan Kate akan menjadi urutan ketiga di Kerajaan Inggris, tak peduli apakah ia laki-laki atau perempuan. Tak hanya itu, pada The Succession to the Crown Act 2013, juga tertulis bahwa adik Putri Charlotte, yaitu Pangeran Louis yang lahir pada 23 April lalu tidak akan melangkahi kakak perempuannya dalam antrean takhta, walau dia anak laki-laki.
Padahal aturan Kerajaan mengatur gelar bangsawan memberikan prioritas kepada anak laki-laki. Meski demikian, Ratu berpendapat bahwa hukum waris hanya akan menciptakan kekacauan besar bagi pihak keluarga.
Di sisi lain, sejauh ini Pangeran Harry sendiri menempati urutan keenam dalam dalam takhta Kerajaan. Tepatnya di belakang Pangeran Charles, Pangeran William, Pangeran George yang berusia empat tahun, Putri Charlotte yang berusia dua tahun, serta si kecil Pangeran Louis.
(wk/luth)