Tampilkan Tarian Erotis, 'Brownis' TransTV Dapat Teguran Kedua dari KPI Pusat
Instagram
TV

'Brownis' sebelumnya sudah ditegur oleh KPI Pusat karena memberikan tayangan yang tidak selaras dengan nilai Ramadan.

WowKeren - Program acara "Brownis" kembali mendapat "surat cinta" dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat). Kali ini penyebabnya adalah episode yang tayang pada tanggal 30 Mei 2018 mulai pukul 13.41 WIB tersebut menampilkan adegan wanita yang menari erotis di hadapan pria.

"KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak dapat ditayangkan karena tidak sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat," tulis KPI Pusat dalam laman resminya, Jumat (8/6). "Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan dan kesusilaan serta pelarangan program siaran menampilkan gerakan tubuh dan/atau tarian erotis."

KPI Pusat menilai adegan wanita menari erotis dalam sebuah tayangan telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012. Selain itu, menurut Yuliandre Darwis selaku Ketua KPI Pusat, menganggap tayangan tersebut juga tidak sesuai dengan semangat bulan Ramadan.

"Kami menilai muatan itu tidak pantas ditayangkan karena tidak sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat dan semangat kesucian bulan Ramadhan yang saat ini sedang berlangsung," tutur Yuliandre.


Tampilkan Tarian Erotis, \'Brownis\' TransTV Dapat Teguran Kedua dari KPI Pusat

YouTube

"Brownis" dinilai tidak memberikan tayangan yang sesusai dengan semangat Ramadan. "Adegan ini jelas tidak menghormati upaya KPI dan Majelis Ulama Indonesia untuk menumbuhkan semangat Ramadhan melalui tayangan yang penuh nilai dan religious," ungkap Yuliandre.

Berdasarkan P3 dan SPS KPI, tayangan tersebut melanggar Pasal 9 dan Pasal 16 P3 dan Pasal 9 Ayat (1) dan Pasal 18 huruf I SPS KPI. "Berdasarkan pelanggaran di pasal tersebut, kami memberikan sanksi administratif teguran tertulis kedua," ujar Yuliandre.

KPI Pusat menegaskan agar pihak TransTV selaku lembaga penyiaran tidak mengulangi kesalahan. "Kami meminta Trans TV melakukan perbaikan segera dan serius. Kami tekankan jadikanlah P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran agar pelanggaran lain tidak terulang kembali dan menjadikan tayangan sebagai ajang penyampaian pesan yang manfaat dan punya nilai," pungkas Yuliandre.

Sementara itu, "Brownis" siang pada tanggal 30 Mei 2018 diketahui mengundang penyanyi dangdut Dewi Persik bersama sang suami, Angga Wijaya. Berdasarkan pantauan, Dewi Persik sempat bernyanyi lagu dangdut "Jaran Goyang" bersama keponakannya bernama Meldi yang juga tampil sebagai bintang tamu. Sambil bernyanyi, Dewi dan Meldi juga terlihat menggoyangkan pinggulnya.

(wk/vent)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel