Jadwal persidangan ini telah didapatkan karena berkas-berkas kasus Roro Fitria telah lengkap atau P21.
- Dian
- Kamis, 21 Juni 2018 - 06:30 WIB
WowKeren - Roro Fitria akhirnya akan berhadapan dengan majelis hakim di persidangan pertama atas kasus narkoba yang saat ini tengah menjeratnya. Jadwal sidang perdana Roro Fitria diketahui akan dilaksanakan pada tangga 26 Juni mendatang. Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jadwal persidangan itu didapatkan karena berkas-berkas kasus narkoba Roro Fitria telah lengkap atau bersifat P21. Sebelumnya, artis cantik itu telah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dan akhirnya dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Sidang pertama hari Selasa tanggal 26 Juni 2018," kata Achmad Guntur selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilansir Liputan 6, Rabu, 20 Juni. Ketika ditanya siapakah pengacara yang akan mendampingi Roro Fitria nantinya di sidang, Achmad Guntur mengaku tidak tahu. "Saya belum tahu (pengacaranya siapa), karena sidang belum dibuka apakah ada penasehat hukum yang mendampingi atau tidak," jelas Achmad Guntur.
Pertanyaan tentang pengacara itu dilontarkan wartawan karena sebelumnya, Roro Fitria ditinggal oleh pengacaranya sendiri, Nuning Tyas dan ketujuh pengacara lainnya. Pada pertengahan Maret 2018, Nuning Tyas dan ketujuh pengacara lainnya mundur dan tidak lagi mendampingi Roro Fitria dalam kasus ini dengan alasan visi yang tidak sejalan.
Roro Fitria sendiri diketahui telah ditangkap oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya pada tanggal 14 Februari 2018 lalu. Ketika ditangkap, Roro Fitria tidak sendirian. Dia ditangkap bersama temannya yang berinisial WH dengan barang bukti sabu seberat 2,4 gram.
Pihak sepupu Roro Fitria yang bernama Raymond Martin sempat angkat bicara soal kondisi psikologis Roro Fitria setelah kedelapan pengacaranya memutuskan untuk mundur. Artis cantik itu banyak diberitakan stres karena beragam masalah yang menimpa dirinya. Namun tudingan itu dibantah oleh Raymond. Dia mengatakan saat ini Roro Fitria baik-baik saja di dalam sel tahanan. Dia juga sehat-sehat saja.
"Dia sudah agak tenang," katanya Raymond. "Kemarin sempat kaget lah (pengacara mundur). Tapi dia sudah bisa hadapin masalah ini," pungkasnya.
(wk/dian)