Nikita Mirzani dijadwalkan menghadiri sidang isbat nikah dan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (1/8).
- Eva Ayu Rahmawati
- Rabu, 01 Agustus 2018 - 14:11 WIB
WowKeren - Sidang isbat nikah dan cerai Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (1/8). Presenter berusia 32 tahun ini harus meresmikan pernikahannya sebelum menceraikan sang suami, Dipo Latief. Sebelum memutuskan bercerai, Nikita dikabarkan telah menikah dengan Dipo secara siri pada 18 Februari lalu.
Sebelum sidang, Nikita ternyata sempat meminta dukungan para sahabatnya, yaitu Billy Syahputra dan Uya Kuya. Kepada Billy, Nikita meminta doa agar sidang isbatnya bisa berjalan dengan lancar. Sebagai sahabat, Billy pun mendukung apapun keputusan Nikita.
"'Doain ye, semoga lancar sidang isbatnya, terus biar enggak ada halangan'. Katanya (Nikita) gitu," kata Billy di kawasan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/8). "Ya, kalau untuk masalah pribadi, mah dia yang ngejalanin, ya. Kalau misalkan ada permasalahan-permasalahan, ya cukup support aja dari teman-teman, gitu doang."
Selain Billy, Uya juga turut mendoakan Nikita agar proses sidang isbat nikah dan cerainya berjalan lancar. Meskipun demikian, Uya menyayangkan jika Nikita harus bercerai dengan Dipo.
"Karena perceraian kan salah satu hal yang dibenci Allah," ungkap Uya saat ditemui di tempat yang sama dengan Billy. "Jadi kalau bisa dicari solusinya kenapa enggak. Cuma kayaknya dia udah enggak bisa nerusin."
Lebih lanjut, Uya menasihati Nikita agar memikirkan kembali dan tak menceraikan sang suami. Namun, Uya mengaku bahwa Nikita sudah tak mau mempertahankan rumah tangganya dengan Dipo. Bahkan, Uya menyebutkan bahwa Nikita sudah siap menjadi janda lagi.
"Ya, pokoknya saya bilang kalau bisa, tidak bercerai, ya. Cuma kayaknya sudah mentok sih," papar Uya. "Atau dia terakhir bilang, 'Sudah gue mau ngejanda aja'. Dia bilang gitu."
Sementara itu, Nikita memilih bercerai dengan Dipo setelah mengaku diperlakukan kasar dan diselingkuhi. Presenter acara "Pagi-Pagi Pasti Happy" tersebut telah mengajukan gugatan isbat nikah dan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 16 Juli lalu.
(wk/evaa)