Disebabkan Hal Ini, Ibu Roro Fitria Batal Jadi Saksi di Sidang
WowKeren/Fernando
Selebriti

Berhubung batal bersaksi, posisi ibunda Roro Fitria digantikan oleh saksi lainnya.

WowKeren - Kamis, 30 Agustus, sidang narkoba yang melibatkan artis Roro Fitria kembali digelar. Kali ini persidangan memiliki agenda menghadirkan saksi yakni ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih. Namun Raden Retno Winingsih terpaksa batal menjadi saksi di persidangan lantaran suatu hal. Apakah itu?

Pembatalan Raden Retno Winingsih sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 30 Agustus itu rupanya lantaran Retno sebelumnya sudah pernah bersaksi di sidang sebelumnya. Alhasil dia pun tidak bisa menjadi saksi lagi.

"Ya kalau ibu kamu tidak bisa, kan ibu kamu sering datang ke sidang," kata Hakim Ketua Majelis, Irwan ketika sidang akan dimulai. Alhasil, pihak Roro pun harus menghadirkan saksi lainnya yaitu sang asisten rumah tangga yang bernama Dewi.

Majelis Hakim memberikan ijin dengan syarat belum pernah menjadi saksi sebelumnya. "Kalau belum pernah datang ke sini boleh lah," kata Hakim Ketua Majelis Irwan.


Namun ternyata saksi yang bernama Dewi itu tidak bisa dihadirkan untuk sidang kali ini. Alhasil karena tidak adanya saksi dalam sidang, maka Majelis Hakim Irwan pun meminta Roro Fitria memberikan keterangan terkait kasus Wawan alias WH. "Ya sudah, ini kamu jadi saksinya Wawan saja ya," pungkas Hakim Ketua Majelis Irwan.

Sementara itu, ibunda Roro Fitria memang kerap menghadiri sidang putrinya itu. Namun sayangnya, setiap kali melihat putrinya memakai baju tahanan, kondisi kesehatan ibunda Roro Fitria ikut terpengaruh. Ibu Roro Fitria drop setiap kali melihat anaknya di tahanan. Alhasil, ibunda Roro Fitria harus duduk di kursi roda.

"Ibunya Roro Fitria drop kesehatannya tiap ketemu Roro. Datang jam 10 masuk Pengadilan Negeri ketemu anaknya jam setengah 12," kata Asgar Hasrat Sjarfi selaku kuasa hukum Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (18/8). "Ibunya mengenakan baju gamis biru muda dan berkurudung pink. Duduk di kursi roda."

Dalam sidang sebelumnya, Roro Fitria meminta rehabilitasi sebagai hukuman untuknya. Namun permintaan itu masih belum disetujui oleh Majelis Hakim.

(wk/dian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru