Belum membayar hutang secara cicilan, Ahmad Dhani kembali dipolisikan.
- Dian
- Rabu, 26 September 2018 - 23:29 WIB
WowKeren - Rabu, 26 September Ahmad Dhani kembali harus berurusan dengan polisi karena namanya dilaporkan atas penipuan dan penggelapan. Kasus ini berawal mula dari kerjasama membangun sebuah vila di Batu, Malang pada Mei tahun 2016 silam.
Dilansir Detik Hot, Dalam laporan No.TBL/1232/IX/2018/UMJATIM yang ditandatangani Kasubag Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim Kompol Sarwo Waskito itu, pengacara terlapor atas nama Moh. Zaini Ilyas. Di tahun 2016, Ahmad Dhani memang bekerjasama dengan Moh. Zaini Ilyas untuk pembangunan vila tersebut.
Ceritanya, Moh. Zaini bersedia menjadi investor dalam pembangunan vila. Setelah memberikan dana sebesar Rp 400 juta, dirinya dijanjikan akan mendapat pengembalian modal serta tambahan 5% untuk setiap bulannya. Sayangnya, Moh. Zaini tidak kunjung mendapatkan apa yang dijanjikan.
Hingga tahun 2017, Ahmad Dhani hanya membayar uang sebesar Rp 200 juta saja. Ketika ditagih sisanya, hingga kini Ahmad Dhani masih belum juga melunasinya.
"Kami menyimpulkan ADP sudah tidak memiliki itikad baik kepada klien kami. Kita selama ini menunggu-nunggu, begitu kita somasi pertama dan kedua, dia mengakui masih akan membayar, tapi hingga kini tidak ada," ungkap kuasa hukum Moh. Zaini Ilyas, Arif Fathoni.
Pengacara itu mengatakan pihaknya sudah mengirimkan somasi dua kali untuk Ahmad Dhani. Dalam kesepakatan itu, Ahmad Dhani mengatakan dirinya menyanggupi menyicil pembayaran selama Rp 10 juta setiap bulannya. Namun sayangnya, pembayaran cicilan itu tidak pernah dilakukannya. "Dia menyatakan mengangsur selama 10 juta perbulan, dari uang 200 juta," jelas Toni.
Ketika mendengar berita Ahmad Dhani akan menjual rumahnya untuk dana kampanye, maka Toni memutuskan untuk melaporkannya karenea menilai Ahmad Dhani masih memiliki aset miliaran tapi tidak memiliki itikad baik untuk membayar hutangnya. "Begitu kita mengetahui dia ramai jual rumah untuk membiayai kampanye, kita berpikir dia memiliki aset miliaran rupiah. Tapi membayar Rp 200 juta saja, mencicil Rp 10 juta setiap bulannya saja tidak mampu," sungut Toni.
Saat itu, Ahmad Dhani mengungkapkan dirinya memang serius membangun vila setelah bertemu di rumah dinas Wali Kota Batu, yang terdiri dari Jaini Ilyas, ADP, dan Wali Kota nonaktif, Eddy Rumpoko. "Itu sebenarnya bukan sama beliaunya. Saya itu negonya sama bapak Wali Kota Batu itu, Eddy Rumpoko itu. Sebenarnya udah terjalin komunikasi antara lawyer sama lawyer, udah somasi. Dan itu nggak ada urusannya sama pidana. Itu perdata," ujar Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 24 September lalu. "Nggak apa-apa. Oh ada, nanti saya kasih nomor lawyernya yang urus," pungkasnya santai.
(wk/dian)