Simak pengakuan pengacara Roro Fitria soal rumah kliennya yang diisukan sering didatangi utusan Nyai Roro Kidul berikut ini.
- Nur Khotimah
- Kamis, 04 Oktober 2018 - 16:35 WIB
WowKeren - Roro Fitria kini tengah berada di dalam tahanan akibat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya sejak Februari 2018. Sebelum masuk penjara, Roro dikenal sebagai salah satu selebriti yang sering melakukan berbagai ritual mistis sebagai bentuk pelestarian budaya. Pasalnya Roro mengaku masih termasuk keturunan kerajaan Mataran Kuno.
Bahkan Roro diketahui cukup sering melakukan rituar di Pantai Parangkusumo yang diyakini sebagai petilasan tempat bertemunya Kanjeng Gusti Raja Panembahan Senopati dan Kanjeng Gusti Ratu Nyai Roro Kidul. Aktris kelahiran 1989 itu diketahui setidaknya mengunjungi Pantai Parangkusumo 3 bulan sekali untuk melakukan ritual.
Ritual ini pun otomatis berhenti saat Roro ditangkap polisi. Namun selama Roro di dalam penjara, kejadian yang cukup menyeramkan pun terjadi di kediamannya. Asgar Sjarfi selaku pengacara Roro mengatakan bahwa kediaman kliennya sering didatangi orang-orang asing yang mengaku sebagai utusan dari Nyai Roro Kidul.
"Tidak ada ritual. Cuma kadang di rumah bu Roro itu datang (orang) ngaku dari utusan Roro Kidul atau apa," kata Asgar Sjarfi seperti dilansir Jawa Pos, Kamis (4/10). Kejadian ini pun membuat Roro tidak nyaman. Apalagi belum lama ini Roro sempat ekmalingan. Alhasil sekarang pihak keluarga Roro menambah pengamanan di rumah lantaran orang-orang yang mengaku utusan Nyai Roro Kidul itu datang hampir setiap hari.
"Itu banyak sekali (yang mengaku titisan Roro Kidul). Tiap hari didatangi terus. Jadi kita bilang harus ada security di rumah," lanjut Asgar Sjarfi. Roro dan keluarga pun mencoba mengatasi kejadian ini dengan lebih banyak pasrah dan beribadah kepada Tuhan. Bukan lewat jalur mistis seperti yang biasa dilakukan. "Enggak ada sih (situal khusus), lebih banyak solat sama baca Yasin," pungkas Asgar.
Sementara itu, Roro Fitria sebenarnya dijadwalkan menjalani sidang tuntutan pada Selasa (2/10). Namun sidang tersebut terpaksa ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap. Alhasil sidang pembacaan tuntutan atas Roro pun dijadwalkan akan digelar pada hari ini, Kamis (4/10).
(wk/nur2)