Temani Atiqah Hasiholan Jalani Pemeriksaan, Manajer Bersikap Kasar ke Wartawan
Instagram/atiqahhasiholan
Selebriti

Manajer Atiqah Hasiholan membentak dan mendorong wartawan yang telah menunggu.

WowKeren - Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan baru saja menjalani pemeriksaan polisi terkait dengan kasus hoaks yang menimpa ibunya. Atiqah mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 Oktober 2018, sekitar pukul 20:58 WIB.

Aktor Rio Dewanto tak tampak mendampingi sang istri dalam agenda pemeriksaan tersebut. Atiqah terlihat hanya ditemani oleh manajernya.

Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih empat setengah jam. Atiqah tampak keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Rabu, 24 Oktober 2018 sekitar pukul 01.28 WIB.

Saat wanita berusia 36 tahun tersebut hendak keluar melalui pintu utama, para awak media yang sudah menunggu pun langsung mendatanginya dengan berbagai pertanyaan. Kondisi ini membuat Atiqah memilih untuk keluar melalui pintu belakang gedung.

Atiqah juga memilih untuk tetap diam dan langsung berjalan menuju kendaraan yang menantinya. "Daripada di sana (pintu utama), enggak bisa jalan," jawab Atiqah kala awak media menyampaikan letak mobilnya yang terlalu jauh.


Selama perjalanan menuju ke mobil, Atiqah ditemani oleh sang manajer, Adik Karuniawan. Adik pun tampak bersikap kasar kepada awak media yang hadir. Ia sempat mendorong tubuh beberapa awak media yang mencoba meminta pernyataan dari Atiqah terkait proses pemeriksaannya.

"Jangan dorong gitu ya," ucap Adik sambil tetap mendorong awak media. Beberapa awak media pun meminta Adik untuk menghentikan Atiqah dan menjawab beberapa pertanyaan, namun ia menolak. "Saya enggak mau, terima kasih."

Tidak hanya mendorong beberapa awak media yang hadir, manajer Atiqah juga sempat memberikan bentakan. "Saya bilang jangan! Jangan!" bentak Adik. Ia pun juga kembali mendorong awak media saat Atiqah hendak masuk ke mobil.

Sebelumnya, Atiqah dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh tim penyidik. Pihaknya juga belum tahu apakah pemeriksaan ini masih akan berlanjut.

Ratna ditangkap dan ditahan lantaran memberikan keterangan palsu kepada publik tentang pengeroyokan yang dialaminya. Ratna pun diduga melanggar UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE dengan ancaman 10 tahun penjara.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait