Nuril harus rela mendekam enam bulan penjara dan membayar denda Rp. 500 atas tuduhan menyebarkan rekaman berisi percakapan mesum Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram.
- Nov 14, 2018
WowKeren - Jika Nuril dipenjara, pelaku, sang Kepala Sekolah kini neik pangkat setelah dimutasi. Ia menjabat Kepala Bidang Kepemudaan di Dispora Kota Mataram saat ini.
"Dia (M) sekarang bawahan saya jadi Kepala Bidang Kepemudaan di Dispora Kota Mataram," kata Kepala Dispora Kota Mataram, Amran M Amin. Namun, Amran tidak mau berkomentar banyak terkait kasus tersebut.
(wk/nris)