Pelaku Malah Naik Jabatan
Nasional

Nuril harus rela mendekam enam bulan penjara dan membayar denda Rp. 500 atas tuduhan menyebarkan rekaman berisi percakapan mesum Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram.

WowKeren - Jika Nuril dipenjara, pelaku, sang Kepala Sekolah kini neik pangkat setelah dimutasi. Ia menjabat Kepala Bidang Kepemudaan di Dispora Kota Mataram saat ini.

"Dia (M) sekarang bawahan saya jadi Kepala Bidang Kepemudaan di Dispora Kota Mataram," kata Kepala Dispora Kota Mataram, Amran M Amin. Namun, Amran tidak mau berkomentar banyak terkait kasus tersebut.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait