Buktikan Dirinya Hanya Korban, Baiq Nuril Akan Balik Laporkan Eks Kepsek dengan Pasal Pencabulan
Nasional

Korban pelecehan seksual, Baiq Nuril, mendapatkan sorotan lantaran dirinya justru divonis bersalah oleh Mahkamah Agung.

WowKeren - Pembahasan mengenai kasus pelecehan seksual yang menyeret nama eks guru honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, Baiq Nuril Makmun, masih terus bergulir. Baiq yang sebelumnya dinyatakan bebas pada tahun 2017 lalu, justru divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dengan dakwaan "mendistribusikan atau mentransmisikan konten kesusilaan".

Padahal, percakapan antara dirinya dan eks kepala sekolah berinisial M tersebut tidak disebarkan sendiri oleh Nuril. Ia hanya melakukan pembelaan dengan merekam percakapan asusila yang kerap diperbincangan sang eks kepsek dengan dirinya.

Merasa tak mendapatkan keadilan, Nuril dan tim kuasa hukumnya berencana melaporkan balik sang eks kepala sekolah berinisial M tersebt. Nuril melaporkan bekas atasannya itu dengan pasal pencabulan.

"Jadi besok rencana teman-teman tim hukum akan melaporkan tindak asusila yang sudah dilakukan oleh kepala sekolah sebagaimana terdapat dalam salinan putusan kemarin itu untuk dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat. Jam 9 atau 10 siang," terang kuasa hukum Nuril, Joko Sumadi, dilansir Detik pada Senin (19/11). "Kita akan gunakan KUHP Pasal 294 perbuatan cabul."


Usaha untuk membuktikan bahwa Nuril hanyalah seorang korban pelecehan seksual terus diupayakan. Pihak kuasa hukumnya menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan eks Kepsek berinisial M tersebut merupakan perbuatan cabul dalam ranah verbal. Apalagi, banyaknya dukungan dari masyarakat, memuat Nuril semakin mantap untuk terus mengupayakan pembuktian bahwa dirinya memang tidak bersalah.

"Awalnya memang tidak mau melaporkan karena pertimbangan capek berurusan dengan hukum. Tetapi kan dengan kondisi sekarang ini kan istilahnya kita ingin membuktikan Bu Nuril korban," sambung Joko. "Dan desakan dari masyarakat menginginkan ini sebenarnya akar masalahnya dari kepala sekolah kenapa tak dilaporkan, akhirnya oke kita akan laporkan."

Rekaman percakapan mesum ini awalnya direkam Nuril untuk membuktikan bahwa eks kepala sekolahnya memang kerap melecehkannya secara verbal. Nuril juga sekaligus membuktikan dugaan salah orang-orang di sekitar yang menuduh dirinya memiliki hubungan gelap dengan eks kepala sekolah SMAN 7 Mataram itu.

Sayangnya, rekaman ini justru menyebar luas setelah Nuril bercerita kepada rekan kerjanya, Imam Mudawin. Rekan kerja Nuril tersebut rupanya menyebarkan konten itu ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mataram. Mirisnya, sang eks kepala sekolah saat ini justru naik jabatan.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru