Spanduk #JKWBersamaPKI Muncul di Tanah Abang, BPN Prabowo-Sandiaga: Bukan Kami yang Buat
Instagram/sandiuno
Nasional

Juru bicara Prabowo membantah jika pihaknya yang membuat spanduk bertuliskan #JKWBersamaPKI.

WowKeren - Pemilihan presiden akan digelar April 2019 mendatang. Sejauh ini, sudah ada dua pasangan capres dan cawapres yang siap maju. Di nomor urut pertama ada Joko Widodo bersama Ma’ruf Amin. Sedangkan di nomor urut kedua ada Prabowo Subianto bersama Sandiaga Uno.

Mendekati masa-masa pemilu, kampanye pun semakin ramai. Kedua kubu saling berlomba-lomba mendapatkan simpati masyarakat untuk mendukung pencapaian suara.

Persaingan harus dilakukan secara sehat. Namun, selalu ada pihak-pihak tertentu yang berupaya menyuarakan kampanye hitam untuk memprovokasi.

Seperti yang terjadi baru-baru ini. Ditemukan spanduk dengan tagar #JKWBersamaPKI di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Tentu saja, penemuan ini cukup menghebohkan masyarakat.

Spanduk yang memuat foto Prabowo-Sandiaga ini sempat viral di media sosial. Tak hanya bertuliskan tagar #JKWBersamaPKI, pada spanduk tersebut juga terdapat tagar #JKWGenderuwoNasional, #2019 Tenggelamkan PKI, serta kata-kata provokatif lainnya.

Bawaslu sendiri menilai spanduk tersebut bersifat menghasut dan mengadu domba. Sebagai langkah awal, pihak Bawaslu telah menurunkan spanduk itu dan berupaya menyelidiki siapa pemasangnya.


Menyikapi hal ini, pihak Prabowo melalui juru bicaranya, Suhud Aliyudin, membantah jika pihaknya yang membuat spanduk tersebut. Menurutnya, spanduk kampanye harus punya standard, salah satunya konten yang tidak boleh menyinggung pihak lain.

“Kami pastikan spanduk provokatif seperti itu tidak dibuat oleh BPN Prabowo-Sandi,” ujar Suhud dilansir Suara Rabu (5/12) lalu. “BPN memiliki standard dalam pembuatan spanduk kampanye. Di antara isinya tidak boleh menyinggung pihak lain.”

Selama masa kampanye, masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing dengan hal-hal serupa. Oleh sebab itu, Bawaslu diminta agar segera bertindak jika menemukan spanduk-spanduk bernada serupa.

Spanduk yang bernada provokatif bisa memancing kerusuhan di masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Suhud.

“Kami mengharapkan pihak-pihak terkait baik KPU, Bawaslu atau kepolisian," ungkap Suhud. "Untuk mengambil tindakan jika ditemukan spanduk bernada provokatif yang berpotensi memicu kegaduhan di masyarakat.”

Terkait hal ini, Suhud menyatakan pihaknya tidak khawatir jika hal itu bisa menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat. Sebab menurutnya, masyarakat Indonesia cukup cerdas untuk memilah mana informasi yang benar atau hoaks.

“Tidak. Karena masyarakat kita sudah cerdas,” lanjut Suhud. “Mereka sudah bisa menilai mana informasi yang benar dan yang palsu.”

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait