Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka, Nurhayati Tewas Ditusuk Oleh Eks Satpam
Nasional

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Green Pramuka City dengan 10 luka tusukan, Sabtu (5/1).

WowKeren - Seorang wanita ditemukan tewas di lorong tower Chrysant lantai 16 Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1) sore. Wanita yang diduga menjadi korban pembunuhan tersebut bernama Nurhayati.

Sebelum ditemukan tewas, teriakan minta tolong dari perempuan tersebut sempat terdengar. Namun saat ditemukan dan dilarikan ke RSUD Cempaka Putih, Nurhayati sudah tak bernyawa.

Polisi segera menyelidiki kasus tersebut dan Minggu (6/1) siang, seorang pria bernama Haris Prastiadi ditangkap di Perumahan Klender, Jakarta Timur. Pihak kepolisian menyebut Haris yang merupakan mantan petugas keamanan di komplek apartemen tersebut sebagai pembunuh Nurhayati.

Saat ditemukan, tubuh Nurhayati dipenuhi oleh luka tusukan. Polisi menjelaskan bahwa terdapat lebih dari 10 luka tusukan di tubuh wanita berusia 36 tahun tersebut.

"Luka tusukannya kurang lebih 10 tusukan," terang Kapolsek Cempaka Putiih, Kompol Rosiana. "Ada (luka tusuk di) paha, satu. Terus kemudian di dada, dekat ketiak gitu."


Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung, menerangkan bahwa Haris mengaku sakit hati sehingga membunuh Nurhayati. Mantan satpam apartemen Green Pramuka tersebut juga mengaku pernah diludahi.

"Kalau menurut pengakuan sementara ya dia sudah siapkan pisau. Ya, mungkin ya," terang AKBP Tahan. "Hasil interogasi sementara dia mengaku untuk menakut-nakuti. Karena menurut informasi pelaku, katanya korban ini pernah membuang ludah di depan muka dia."

Selain itu, Haris juga mengaku sebelumnya pernah menyatakan cintanya pada Nurhayati. Sayangnya, perasaan tersebut tidak berbalas. Pria itu pun lantas merasa sakit hati.

"Sekali doang (ditolak cintanya)," ujar Haris kala dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat. Ia juga mengaku sempat beradu mulut dengan Nurhayati sesaat sebelum membunuhnya.

Diketahui, pelaku pembunuhan tersebut pernah bekerja sebagai sekuriti di Apartemen Green Pramuka namun berhenti pada April 2018. Dia diduga melakukan tindakan pelanggaran saat bekerja sebagai satpam di sana.

"Memang benar Haris adalah mantan sekuriti kami. Kemudian sudah keluar April 2018 karena ada masalah," tutur Head of Communication apartemen Green Pramuka, Lusida Sinaga, Minggu malam. "Kita dalami lagi masalahnya apa. Biasanya, dikeluarkan itu karena ada masalah, misal tidak disiplin, ngemplang (ambil uang), kan ada sop sekuriti yang harus dipenuhi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait