Anies Baswedan Akhirnya Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Pose 'Salam Dua Jari'
Nasional

Siap jika dipanggil lagi oleh Bawaslu, Anies Baswedan diperiksa selama dua jam dengan 27 pertanyaan.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pose dua jari yang sempat ia tunjukkan. Pemanggilan Anies ini adalah penjadwalan ulang dari pemanggilannya yang harusnya dijadwalkan pada 3 Januari 2019 lalu.

Pemeriksaan Anies ini dilakukan oleh Bawaslu Bogor. Namun, ia diberi kemudahan untuk diperiksa Bawaslu di Jakarta. Pemanggilan Anies ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pada saat Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Bogor.

"Dipanggil Bawaslu Bogor, tapi diatur lokasinya di Jakarta (Bawaslu RI) supaya memudahkan," jelas Anies seperti dilansir Tempo pada Senin (7/1). Anies diketahui dilaporkan oleh Jarungan Advokat Pengawal NKRI (JAPRI) atas dugaan pelanggaran kampanye.

Anies juga menjelaskan bahwa dirinya siap jika dipanggil lagi oleh Bawaslu terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye ini. "Mereka (Bawaslu) menanyakan bahwa apakah saya bersedia apabila dikemudian hari dibutuhkan keterangan (lagi)? Saya sampaikan tentu bersedia," terang Anies.


Selama dua jam diperiksa, Anies menjelaskan mengenai pose dua jari yang ia lakukan. Pria berusia 49 tahun ini menyatakan bahwa hal itu bukanlah sebuah simbol dukungan untuk paslon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Anies lebih lanjut mengaku lega lantaran Bawaslu mau menjadwalkan ulang pemeriksaannya yang sempat tertunda. Ia juga merasa berterima kasih lantaran Bawaslu memudahkan lokasi pemeriksaannya.

"Pemanggilannya untuk tanggal 3 Januari tapi saya berada di Lombok, sehingga kemudian dijadwalkan ulang menjadi tanggal 7 dan alhamdulillah mereka bersedia untuk melakukannya di Jakarta sehingga secara transportasi memudahkan," pungkas Anies. Tak hanya Bawaslu, Anies diketahui juga sempat mendapatkan peringatan soal ini dari Kemendagri.

Pernyataan disampaikan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Sumarsono. Menurutnya, saat hadir di acara Partai Gerindra tersebut, Anies seharunya diam saja. "Dalam hal ini, kesalahan lebih pada mengacungkan dua jari, tanda kampanye Prabowo-Sandi. Harusnya diam," ungkap Sumarsono.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru