Timses DKI Jakarta Prabowo-Sandi Laporkan KPU ke DKPP, Timses Nasional Minta Dicabut
Nasional

Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi meminta Badan Pemenangan Provinsi DKI Jakarta mencabut laporan KPU ke DKPP.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan oleh Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Jakarta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (7/1). KPU dinilai telah melanggar UU no. 7 tahun 2017 Pasal 274 Tentang Pemilu karena membatalkan agenda penyampaian visi misi Capres dan Cawapres secara nasional.

Menanggapi hal ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta BPP DKI menarik laporannya. Menurut Wakil Ketua BPN paslon nomor urut 02, Priyo Budi Santoso, laporan BPP DKI dilakukan berdasarkan ketidaktahuan mereka. "Kami akan memerintahkan BPP DKI untuk mengurungkan niatnya untuk melaporkan KPU atas langkah-langkah ketidaktahuan," terang Priyo di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (7/1).

Lebih lanjut, Priyo mengaku pihaknya akan memeriksa ulang apa yang sebenarnya dilaporkan oleh BPP DKI. Menurut Priyo, apabila laporan tersebut dilakukan dengan dasar penilaian terhadap KPU yang dianggap tidak adil, maka BPN akan memberi penjelasan pada BPP DKI.

"Jadi saya akan cek yang dilakukan teman kami dari BPP DKI itu seperti apa," tutur Priyo. "Tapi kalau intinya mau menggugat atau mau mempertanyakan mengenai masalah KPU karena dianggap tidak adil, saya akan jelaskan pada mereka."


Priyo juga menjelaskan bahwa penyampaian visi-misi tersebut bukannya dibatalkan. Pihak KPU hanya membiarkan masing-masing tim sukses setiap paslon untuk menyampaikan visi misinya sendiri. Hal ini terjadi karena munculnya ketidaksepakatan antar dua kubu.

"Enggak dibatalkan, cuma sendiri-sendiri saja, dan itu juga bukan salah KPU," terang Priyo. "KPU menyerahkan pada kami, kalau kami bisa sepakat satu bahasa mereka tetap mau laksanakan."

Selain itu, Priyo juga menganggap bahwa hingga saat ini KPU masih menjalankan tugasnya sebagai penyelengggara Pemilu dengan adil dan netral. Ia menegaskan bahwa ke depannya BPN akan memberitahukan langsung ke masing-masing pihak, baik BPP atau KPU, hal yang perlu disampaikan.

"Langkah ke depan masing-masing kami akan memberitahu masing-masing pihak," jelas Priyo. "Kelak kalau kami kecewa dengan KPU kami akan memberitahu langsung."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait