Gisel Ingin Buru-buru Jadi Janda, Hakim Sampai Kepo Alasan Ingin Segera Bercerai
WowKeren/Fernando
Selebriti

Hakim persidangan sampai bereaksi dengan bertanya kepadanya kenapa begitu semangat ingin perceraiannya diputus.

WowKeren - Gisella Anastasia kembali menghadiri sidang lanjutan perceraiannya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (9/1). Dalam kesempatan tersebut, Gisel mendatangkan tiga orang saksi dari orang terdekatnya.

Ditemui usai menjalani sidang, Gisel mengaku cukup lega dengan keterangan para saksi. Menurut Gisel, para saksi mengungkapkan pendapat mereka sesuai dengan fakta yang terjadi kalau rumah tangganya dengan Gading Marten memang bermasalah. "Ya lega ya, akhirnya hakim mengerti dari keterangan saksi kalau rumah tangga saya memang ada masalah," kata Gisel.

Sebelumnya, majelis hakim meminta pihak Gading dan Gisel untuk menyampaikan kesimpulan dalam sidang lanjutan pada dua minggu mendatang, yakni 23 Januari 2019. Namun, karena ada beberapa pertimbangan, sidang langsung masuk agenda putusan.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Gisel, Andreas Sapta. Menurutnya, keputusan hakim tersebut karena Gading selaku pihak yang digugat tidak hadir. Alhasil, keterangan dari tiga saksi yang didatangkan Gisel dirasa sudah cukup.

"Awalnya Majelis Hakim meminta saya sebagai kuasa hukum untuk membuat kesimpulan," tutur Andreas. "Tapi karena mas Gading tidak hadir dan tiga saksi sudah dianggap cukup. Maka saya tidak menerbitkan kesimpulan. Dan langsung ke agenda putusan."

Gisel sendiri mengaku ingin segera menyelesaikan proses perceraiannya. Ia bahkan mengungkapkan bahwa hakim di dalam persidangan sampai merasa heran dan bereaksi dengan bertanya kepadanya kenapa begitu semangat ingin perceraiannya diputus.

"Tadi (hakim) ada yang ngomong 'wah enggak ada kesimpulan, Mau cepet-cepet banget', gitu katanya," kata Gisel. "Padahal ya memang begitu ya sudah tidak ada kesimpulan."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru